Wednesday, September 23

Komisi I DPR Dorong Pemerintah Beri Perlindungan PMI yang Terancam Hukuman Mati di UEA


Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Nenah Arsinah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab. Pemerintah pun diminta untuk terus memperbarui informasi soal kasus Nenah yang sudah dipenjara selama 12 tahun itu.

“Perkara yang berlangsung selama bertahun-tahun menimbulkan kebutuhan mendesak terhadap informasi yang jelas dan berkala. Pemerintah perlu memberikan perlindungan maksimal kepada PMI kita tersebut,” kata Junico Siahaan pada Rabu (23/9).

Sebagai informasi, kisah Nenah Arsinah kembali mencuat ke publik setelah pihak keluarga meminta kepastian hukum yg menimpa PMI asal Majalengka Jawa Barat itu. Nenah dilaporkan ditahan di penjara Sharjah setelah didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap sopir majikannya pada 2014.

Pada perkara tersebut, Nenah dituduh bersekongkol dengan pekerja asal Filipina untuk membunuh sopir majikan karena sopir tersebut mengancam akan memberitahukan hubungan Nenah dengan pekerja Filipina kepada majikan Nenah.

Selain itu, Nenah mengaku mengalami tekanan saat pemeriksaan dan ia dipaksa untuk mengakui pembunuhan. Terkait hal ini, Junico mengatakan keterangan Nenah perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pendampingan hukum.

“Pengakuan tersangka harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilan di UEA juga perlu memastikan keluarga memperoleh penjelasan mengenai status hukum Nenah, perkembangan proses peradilan, serta bentuk pendampingan yang telah diberikan,” tutur Nico.

Menurut keluarga Nenah, pemerintah Indonesia memang sempat membantu menangani perkara ini. Pada 2021, Kemlu menyatakan telah memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui KJRI Dubai. Pihak keluarga Nenah berharap pemerintah tidak berhenti memberikan pendampingan hingga perkara Nenah mendapat keputusan yang terbaik.

Junico yang akrab dipanggil Nico Siahaan pun mengingatkan pemerintah untuk turut memberikan pendampingan kepada keluarga Nenah, yang merasa pemerintah kurang memberikan perhatian dalam kasus ini.

“Keresahan keluarga PMI Nenah perlu dijawab pemerintah melalui kementerian/lembaga yang berwenang. Perlindungan WNI harus menjadi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk disediakannya kuasa hukum bagi PMI yang tengah berperkara di tempatnya bekerja,” kata Nico Siahaan.

“Dan tentunya pemerintah juga harus terus melakukan pendampingan kepada pihak keluarga tersangka yang ada di Tanah Air, khususnya update informasi soal status hukum dan kondisi PMI yang dimaksud,” lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR tersebut.

Kemlu sendiri belum menyampaikan update informasi perkembangan terbaru dalam kasus Nenah. Sementara Pemkab Majalengka telah menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini secara ketat agar Nenah mendapatkan kejelasan hukum serta perlindungan secara maksimal.

Nico sendiri telah menghubungi pihak Kemlu dan mendapatkan update bahwa melalui proses pendampingan lawyer yang ditunjuk KJRI Dubai, proses kasasi kasus Nenah memutuskan membatalkan putusan tingkat banding yg menjatuhkan hukuman mati. Hakim kasasi memutuskan agar proses persidangan diulang kembali di tingkat pertama.

Untuk itu, Nico berharap baik pemerintah pusat maupun Pemda menyampaikan perkembangan informasi kepada publik dan pihak keluarga Nenah.

“Setiap informasi harus disampaikan secara akurat dengan membedakan fakta yang terkonfirmasi, keterangan keluarga, dan hal-hal yang masih perlu diperiksa,” kata Nico.

“Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah masih tersedia langkah hukum yang dapat ditempuh berdasarkan sistem hukum UEA sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI, termasuk kemungkinan peninjauan atau upaya lain yang relevan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico meminta pemerintah memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis bagi Nenah. Sebab menurut keluarga, kondisi Nenah di dalam tahanan kini kian memprihatinkan.

Melalui panggilan video beberapa minggu lalu, Nenah mengaku sudah tiga kali menjalani operasi akibat pembengkakan hati dan kerusakan jantung.

“Selain pendampingan hukum, pemerintah harus menyiapkan pendampingan kesehatan dan psikologis bagi PMI Nenah. Negara berkewajiban memberikan perlindungan yang terbaik bagi warganya di manapun mereka berada,” tegas Nico.

Nico mengatakan akan mengawal kasus Nenah dan mendorong Kemlu untuk memberikan kepastian hukum terhadap Nenah seperti harapan keluarganya.

“Kami akan meminta penjelasan Pemerintah mengenai perkembangan penanganan perkara, koordinasi dengan otoritas UEA, akses Nenah terhadap bantuan hukum, serta komunikasi Pemerintah dengan keluarga,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Jika memang ada hambatan pendampingan, Nico meminta Pemerintah melakukan langkah-langkah intervensi yang dibutuhkan.

“Upaya diplomatik harus menghormati proses hukum negara setempat dan tidak mendahului penilaian pengadilan, namun perlindungan kepada WNI mutlak diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nico.

Di sisi lain, Nico menilai kasus ini mengingatkan bahwa perlindungan PMI harus mencakup seluruh siklus migrasi, sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga ketika menghadapi persoalan hukum di negara penempatan.

“Pemerintah perlu memperkuat upaya diplomasi, akses bantuan hukum dan konsuler, mekanisme pengaduan, serta koordinasi antarlembaga demi perlindungan kepada PMI Nenah,” kata Nico.

“Kepastian hukum bagi PMI Nenah dan keluarganya membutuhkan pendampingan yang konsisten, informasi yang terverifikasi, dan komunikasi yang terbuka,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *