Thursday, September 24

KPK Isyaratkan Pintu Penyidikan Baru soal Aliran Rp500 Juta ke Sejumlah Anggota Komisi VIII 2023-2024


Sejumlah nama politikus senayan, khususnya Komisi VIII DPR periode 2023-2024, yang membidangi agama, sosial kembali menjadi sorotan. Nama-nama mereka muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi maupun terdakwa kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Seperti politikus PKB Marwan Dasopang, politikus PAN Ashabul Khafi, politikus Golkar Ace Hasan Syadzily, politikus Gerindra Abdul Wachid dan juga politikus PDIP Diah Pitaloka. Kelima nama pimpinan Komisi VIII DPR itu disebut telah menerima uang dari Gus Alex.

Dalam persidangan, Gus Alex mengaku dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh nama-nama tersebut, termasuk dari politikus PAN Yandri Susanto yang juga menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR. Dalam berkas BAP, Yandri disebutkan meminta kepada salah satu terdakwa untuk menyiapkan Rp10 miliar. Duit yang diminta Yandri tersebut dalam berkas BAP itu disebutkan untuk keperluan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR terkait rencana pembahasan biaya perjalanan biaya haji (BPIH) agar tidak “alot” pembahasannya di Komisi VIII DPR. Namun, dalam BAP itu, permintaan Yandri itu belum direalisasikan.

Sedangkan pimpinan komisi VIII lainnya seperti Marawan Dasopang disebutkan dalam BAP itu telah meminta “slot” untuk katering jamaah haji. Termasuk pula bersama Ashabul Kahfi yang meminta agar “timnya” masuk dalam penyelenggaraan haji itu dan sejumlah PIHK diduga kaitanya dengan mereka titipkan ke Gus Alex.

Tak hanya soal titip menitip, Marawan Dasopang juga meminta sesuatu yakni sejumlah uang untuk pimpinan Komisi VIII DPR sebanyak 5 orang. Permintaan Marawan Dasopang direalisasikan oleh Gus Alex Sebesar Rp500 juta. Uang yang diminta Dasopang itu disebutkan dalam BAP untuk keperluan dana tambahan reses DPR. Pendistribusian permintaan uang itu juga dilakukan melalui bawahan salah satu terdakwa kepada staf masing-masing anggota DPR itu.

Uang permintaan itu pun dipastikan oleh terdakwa kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-202 ini, telah diterima langsung oleh staf-staf pimpinan Komisi VIII DPR itu.

Namun berbeda dengan Ace Hasan Syadzily. Ace, disebutkan dalam BAP itu langsung diantarkan oleh salah satu terdakwa dalam kasus korupsi haji tambahan 2023-2024 ini. Pasalnya, Ace sebelumnya juga sama secara pribadi telah bertemu dengan Gus Alex di kediaman rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Pusat.

Ace dalam pertemuan itu meminta sejumah uang. Namun, uang itu tidak disebutkan jumlahnya. Masih dalam BAP itu, Ace disebut telah menerima uang itu seperti para pimpinan Komisi VIII DPR ini.

Atas hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka peluang mengembangkan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 ke arah baru soal dugaan aliran uang kepada pimpinan panja haji Komisi VIII DPR RI.

Peluang itu terbuka setelah persidangan perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lainnya mengungkap rangkaian transaksi yang disebut berkaitan dengan fee percepatan haji khusus, permintaan dana tambahan reses, hingga pemberian uang kepada sejumlah pihak.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan seluruh fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis. Bila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana lain, KPK tidak menutup kemungkinan membuka penyidikan baru.

“Ya kalau memang ada fakta persidangan itu kan nanti akan dianalisa lagi diproses pengembangan penuntutan, kalau memang fakta-fakta itu kuat dan itu menjadi suatu perbuatan pidana ya kita akan buka penyidikan baru,” kata Taufik dalam keterangannya yang dikutip wartawan, Rabu (23/09/2026).

Menurut dia, perkembangan fakta persidangan nantinya akan dilaporkan jaksa penuntut umum kepada pimpinan KPK untuk menentukan langkah berikutnya. Apalagi uang Rp500 juta itu disebut oleh terdakwa Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex memang adanya permintaan dari Marwan Dasopang. Pernyataan Gus Alex pun diperkuat dengan kesaksian Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022-2023, Rizki Fisa Abadi. Rizki mengaku pernah mengantarkan uang Rp200 juta ke kompleks DPR RI di Senayan.

Menurut keterangan Rizki, uang itu berasal dari fee percepatan haji khusus yang dikumpulkan dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Rp 200 juta yang ke Senayan (DPR RI),” kata Rizky dalam persidangan.

Ketika ditanya mengenai sumber uangnya, Rizky menjawab: “Itu bagian dari situ. Bagian dari fee tersebut,” tegasnya.

Keterangan itu kemudian dikaitkan dengan pengakuan terdakwa Gus Alex. Karena, Gus Alex membantah uang itu merupakan pinjaman. Ia mengatakan dirinya meminta Rizki membantu menyiapkan Rp200 juta untuk memenuhi permintaan tambahan uang reses pimpinan Komisi VIII DPR RI yakni, Marwan Dasopang, Ashabul Kahfi, Diah Pitaloka, Abdul Wachid dan Ace Hasan Syadily.

Menurut Gus Alex, uang itu diserahkan kepada dua orang staf pimpinan Komisi VIII pada 27 November 2023. Tanggal itu bukan momentum biasa. Pada hari yang sama, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menetapkan kesepakatan mengenai BPIH 2024.

Ketika itu, DPR mencatat BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp93,41 juta per jemaah, turun sekitar Rp11,68 juta dari usulan awal pemerintah sebesar Rp105,09 juta. Dengan demikian, berdasarkan rangkaian keterangan yang muncul di persidangan, Rp200 juta itu disebut diserahkan tepat menjelang momentum pengambilan keputusan BPIH 2024.

Gus Alex kemudian mengungkap adanya tambahan uang sekitar Rp300 juta. Ia membantah uang itu merupakan pinjaman dan menyebutnya sebagai uang hasil penukaran sekitar 70.000 riyal miliknya. Namun, dalam pemeriksaan perkara, sumber Rp300 juta itu juga menjadi bagian yang dipersoalkan.

Alhasil, muncul satu rangkaian angka yang kini menjadi perhatian KPK yakni, Rp200 juta ke Senayan ditambah sekitar Rp300 juta yang disebut berkaitan dengan Gus Alex. Totalnya sekitar Rp500 juta.

Aliran uang yang menyerempet Komisi VIII tidak berhenti pada dana tambahan reses. Dalam persidangan juga muncul keterangan mengenai permintaan uang 1.500 riyal per orang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Januari 2024. Uang itu disebut sebagai “uang oleh-oleh”. Taufik membenarkan bahwa fakta tersebut akan menjadi bagian dari analisis KPK.

“Memang Gus Alex itu beberapa kali bersama Komisi VIII itu ke Arab. Di sana itu Komisi VIII minta diservis, minta oleh-oleh,” ujar Taufik.

Tak hanya terungkap di persidangan, fakta itu juga terungkap oleh keterangan sejumlah saksi dimana adanya permintaan fasilitas oleh tim pengawas haji DPR. Rangkaian fakta itu, kata Taufik, membuat dugaan aliran uang dalam perkara kuota haji menjadi semakin melebar.

Seperti yang tertuang dalam BAP, nama legislatif juga muncul dalam fakta lain yang nilainya jauh lebih besar. Gus Alex mengungkap adanya permintaan US$1 juta yang dikaitkan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024. Dalam keterangannya, Gus Alex menyebut dirinya hanya sanggup menyiapkan US$400 ribu. Sebagian uang itu disebut berasal dari Asrul Azis Taba, sementara sisanya disebut disiapkan Muhammad Nuruzzaman.

Gus Alex juga menyebut nama Nusron Wahid yang saat itu menjadi Ketua Pansus Haji DPR. Dalam konstruksi yang disampaikan Gus Alex, uang tersebut disebut bergerak melalui sejumlah perantara, termasuk nama Zainal Abidin dan pihak bernama Khomsun/Khomsin serta Acong.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *