
MANDI wajib adalah cara bersuci dalam Islam dengan membasuh seluruh tubuh menggunakan air disertai niat untuk menghilangkan hadas besar.
Mandi wajib dilakukan setelah seseorang mengalami kondisi tertentu yang menyebabkan hadas besar, seperti keluarnya mani atau hubungan suami istri.
Bacaan Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.
Artinya
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah Ta’ala.”
1. Berniat mandi wajib
Niatkan dalam hati untuk menghilangkan hadas besar karena Allah SWT.
2. Mencuci kedua tangan
Bersihkan kedua tangan sebelum memulai rangkaian mandi.
3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor
Bersihkan bagian tubuh yang terkena kotoran atau najis hingga benar-benar bersih.
4. Berwudu
Lakukan wudu seperti ketika hendak melaksanakan salat. Sebagian ulama juga membolehkan membasuh kaki pada bagian akhir mandi apabila tempat mandi memungkinkan.
5. Membasahi kepala dan rambut
Siram kepala hingga air mengenai kulit kepala dan seluruh bagian rambut. Pastikan tidak ada bagian yang terhalang air.
6. Menyiram seluruh tubuh
Alirkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari bagian kanan kemudian bagian kiri. Pastikan air mengenai seluruh permukaan tubuh.
7. Membersihkan bagian tubuh yang sulit terkena air
Pastikan air mencapai bagian seperti ketiak, sela-sela jari, lipatan tubuh, dan bagian tubuh lainnya.
8. Memastikan tidak ada bagian yang terlewat
Setelah seluruh tubuh terkena air, mandi wajib selesai apabila seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh telah terkena air.
Mandi wajib harus menggunakan air yang suci dan menyucikan. Selain itu, pastikan tidak terdapat sesuatu yang menghalangi air mencapai kulit atau rambut.
Mandi wajib berbeda dengan mandi biasa karena terdapat niat untuk menghilangkan hadas besar dan kewajiban memastikan seluruh tubuh terkena air.
Setelah mandi wajib dilakukan dengan benar, seseorang kembali dalam keadaan suci dari hadas besar sehingga dapat melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian. (Z-4)
Sumber: zalora, ruangguru
