Saturday, September 26

Kemenhaj Jayawijaya Masa Tunggu Calon Haji Capai 26 Tahun


Ilustrasi(Antara)

KANTOR Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengumumkan bahwa durasi daftar tunggu (waiting list) bagi calon jemaah haji secara nasional saat ini telah menyentuh rata-rata 26 tahun.

Berdasarkan data instansi tersebut, jumlah antrean jemaah di Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2026 ini telah mencapai 1.317 orang, dengan mayoritas pendaftar tercatat telah menunggu selama lebih dari satu dekade.

Rincian Keberangkatan dan Kebijakan Pendaftaran

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya, Nurhayaty, menjelaskan bahwa jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini merupakan pendaftar dari antrean tahun 2013. Pola tersebut akan terus diterapkan secara berurutan pada tahun-tahun berikutnya.

“Dapat kami sampaikan bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah mereka yang masuk daftar tunggu tahun 2013, dan akan berlaku setiap tahunnya 2013 kalau sudah habis akan dilanjutkan ke 2014 dan terus seperti itu,” ujar Nurhayaty melalui keterangan tertulis di Wamena, Sabtu (26/9).

Di samping itu, Kemenhaj RI memberlakukan regulasi terbaru yang memberikan fleksibilitas bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji dari berbagai wilayah di Tanah Air.

“Untuk menjadi calon jemaah haji dapat dilakukan pendaftaran seluruh Indonesia. Karena daftar tunggu yang berlaku secara nasional itu sama, 26 tahun,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Menyikapi panjangnya masa tunggu yang mencapai lebih dari seperempat abad tersebut, pihak Kemenhaj terus mendorong masyarakat agar tetap bersabar serta mengikuti seluruh mekanisme dan aturan resmi yang berlaku.

“Jadi saat ini masa tunggu calon jemaah haji secara nasional sama yakni 26 tahun. Maka kami selalu ingatkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar, berdoa supaya ada perubahan-perubahan kebijakan secara nasional sehingga kuota hajinya terus bertambah,” pesan Nurhayaty.

“Daftar tunggu calon haji di daerah ini masih cukup banyak dan rata-rata telah menunggu di atas 10 tahunan. Daftar tunggu calon haji sampai dengan tahun 2026 ini kurang lebih mencapai 1.317 orang dan kami masih selalu mengingatkan untuk tetap bersabar, kita harus ikuti semua aturan yang ada,” imbuhnya. (Ant/E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *