Saturday, September 26

Karhutla Gunung Rinjani Meluas, 723,7 Hektare Lahan di Bukit Setampol Terdampak


Kebakaran hutan dan lahan di Bukit Setampol Gunung Rinjani(Doc BPBD NTB)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Bukit Setampol, Resor Torean, di jalur pendakian Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), meluas. Hingga Sabtu, areal yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 723,7 hektare.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Sadimin mengatakan kebakaran yang pertama kali muncul pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 Wita tersebut belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Kondisi saat ini api masih membakar vegetasi. Dari total 723,7 hektare terdampak, sebanyak 74,161 hektare berhasil dipadamkan,” ujar Sadimin dalam keterangannya di Mataram, Sabtu.

Pemadaman Terkendala Angin dan Medan Terjal

Sadimin mengatakan tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Namun, proses tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi angin kencang dan medan yang terjal.

“Jadi, selain kondisi angin kencang yang membuat api semakin cepat merambat, medan di lokasi kejadian juga terjal dan sulit dijangkau oleh personel gabungan,” katanya.

BPBD NTB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lombok Utara dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk menangani kebakaran tersebut.

Sedikitnya delapan unsur terlibat dalam operasi pemadaman, yakni personel TNGR, Manggala Agni, TNI, Polri, Polisi Hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta porter.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Masyarakat Diminta Waspada Karhutla

BPBD NTB juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, terutama selama musim kemarau.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.

“Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api kepada aparat desa, petugas pemadam, BPBD atau instansi terkait,” ujar Sadimin. (Z-4)

Sumber: antara



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *