Monday, September 28

Cek Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini


Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025).(ANTARA FOTO/Ika Maryani)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (28/9). Layanan jemput bola ini diselenggarakan guna memudahkan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih dekat dan efisien.

Berdasarkan informasi resmi yang disiarkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari ini tersebar di sejumlah titik strategis dengan jam operasional yang bervariasi di tiap wilayah:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan area parkir Mal Artha Gading, beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan area depan parkir TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan area parkir Foodmosphere, beroperasi pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, beroperasi pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–11.30 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, beroperasi pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman Kantor Kecamatan Pagedangan, beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Kota Bekasi: Mano Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mall Bekasi (10.00–11.30 WIB).
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, beroperasi pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–12.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–11.30 WIB).
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, beroperasi pukul 08.00–11.30 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling ini, terdapat sejumlah persyaratan dokumen penting yang wajib disiapkan sebelum mendatangi lokasi. Pemohon diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang disertai dengan lampiran fotokopi masing-masing dokumen.

Perlu dicatat dengan seksama bahwa gerai layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, bagi wajib pajak yang hendak melakukan perpanjangan STNK berkala setiap lima tahun sekali atau melakukan penggantian pelat nomor kendaraan, diwajibkan untuk mendatangi langsung kantor Samsat induk terdekat.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditentukan serta memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap guna memperlancar proses administrasi pembayaran pajak kendaraan. (Ant/P-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *