Tuesday, September 29

Pencarian Korban KM Virgo Terus Berjalan, Basarnas Buka Opsi Pengangkatan Bangkai Kapal


Evakuasi korban tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 yang mengalami musibah tenggelam pada Minggu (13/9/2026) dini hari.(Dok Basarnas)

OPERASI pencarian korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa, Kalimantan Selatan, terus berjalan. Di saat bersamaan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyebut, pengangkatan badan kapal (salvage) sangat penting dilakukan untuk mengevakuasi para korban yang diduga kuat masih terperangkap di dalamnya.

“Karena kita tahu di dalam kapal masih ada korban, kita meminta bahwa amanah undang-undang itu bisa dilaksanakan secepat-cepatnya,” terang Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Basarnas, di Hotel Grand De Djokja, Kota Yogyakarta, Selasa (29/9) usai membuka the 13th ASEAN Transport SAR Forum and ASEAN SAR Exercise 2026.

Dengan pengangkatan kapal, pihaknya berharap, proses evakuasi seluruh korban yang berada dalam kapal bisa dilakukan.

Namun, di sisi lain, ia juga menyampaikan, pengangkatan, pemindahan, atau penenggelaman bangkai kapal merupakan ranah dan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pasalnya, proses ini berpotensi mengganggu alur pelayaran

Ia menjelaskan, proses pengangkatan KM Virgo Transport 8 tidaklah sederhana karena memiliki panjang hampir 120 meter, lebar 21 meter, dan tinggi sekitar 18 meter. Saat ini, kapal tersebut dalam posisi terbalik di dasar laut.

“Entah itu nanti akan ditarik atau dibalik dulu baru yang pasti diapungkan dulu, apakah langsung ditarik atau dibalikan dan itu yang sedang kita dorong untuk bisa segera dilaksanakan,” kata Syafii. 

Keterlibatan pihak luar juga terbuka jika nantinya dibutuhkan bantuan dengan kemampuan khusus.

Di sisi lain, Basarnas juga menyampaikan, operasi pencarian korban di bawah air dan permukaan air juga tetap berjalan. Kondisi kecepatan arus saat ini bisa sampai 6 hingga 7 knot.

Operasi SAR tidak akan pernah dihentikan selama masih memungkinkan untuk bisa menemukan dan mengevakuasi korban. 

“Operasi (pencarian) hanya bisa dilaksanakan dengan jaminan bahwa seluruh personel yang melaksanakan operasi harus dalam kondisi aman,” terang dia. (AT/E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *