
PRESIDEN Prabowo Subianto resmimelantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Sebagai pejabat negara, para anggota Wantimpres memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun dari sistem resmi KPK, terdapat variasi nilai kekayaan yang signifikan di antara para anggota, mulai dari kalangan profesional, politisi, hingga pengusaha nasional.
Daftar Harta Kekayaan Pimpinan Wantimpres
Unsur pimpinan Wantimpres diisi oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya telah lama berkecimpung di pemerintahan dan lembaga strategis:
- Pratikno (Ketua Wantimpres RI merangkap anggota): Berdasarkan laporan per 26 Maret 2026 saat menjabat Menko PMK, total harta kekayaannya mencapai Rp22.749.618.374 (sekitar Rp22,75 miliar).
- Muhammad Hatta Rajasa (Wakil Ketua Wantimpres RI merangkap anggota): Terakhir melaporkan harta pada 20 Mei 2014 saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden, dengan nilai Rp30.234.920.585 dan 75.092 dolar AS.
- Muhammad Qodari (Sekretaris Wantimpres RI merangkap anggota): Melaporkan harta pada 31 Maret 2026 selaku Kepala Staf Kepresidenan dengan total Rp300.591.467.679 (sekitar Rp300,59 miliar).
Anggota Wantimpres dengan Kekayaan Tertinggi
Beberapa nama yang dilantik merupakan pengusaha besar nasional dengan nilai kekayaan mencapai triliunan rupiah:
- Dato’ Sri Tahir: Tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9.354.883.428.084 (sekitar Rp9,35 triliun) berdasarkan laporan 2 Mei 2025.
- Chairul Tanjung: Berdasarkan LHKPN per 31 Oktober 2014 saat menjabat Menko Perekonomian, kekayaannya tercatat sebesar Rp7.487.982.516.300 (sekitar Rp7,49 triliun).
Rincian Harta Anggota Lainnya
Berikut adalah data kekayaan anggota Wantimpres lainnya yang tercatat dalam sistem LHKPN:
| Nama Anggota | Terakhir Lapor / Jabatan | Total Harta |
|---|---|---|
| Bambang Soesatyo | 31 Maret 2026 (Anggota DPR RI) | Rp212,17 Miliar |
| Ignasius Jonan | 25 Maret 2019 (Menteri ESDM) | Rp85,31 Miliar |
| Said Aqil Siroj | 17 Maret 2026 (Anggota DP BPIP) | Rp50,53 Miliar |
| Anwar Usman | 4 Maret 2026 (Hakim MK) | Rp37,95 Miliar |
| Budi Gunawan | 16 Januari 2025 (Menko Polkam) | Rp36,23 Miliar |
| Soekarwo | 19 Maret 2025 (Anggota Wantimpres) | Rp36,13 Miliar |
| Salim Segaf Aljufrie | 18 Desember 2014 (Menteri Sosial) | Rp9,65 Miliar |
| Ida Bagus Purwalaksana | 27 Maret 2026 (Komisaris Agrinas) | Rp8,97 Miliar |
Pelantikan Wantimpres ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan selama periode mendatang. (Ant/H-4)
