Monday, October 5

Pemerintah Belanda Soroti Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalsel


Pertemuan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, dengan Gubernur Kalsel, Muhidin dan jajaran Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10/2026).(MI/Denny Susanto)

KONDISI kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan menjadi perhatian dan sorotan pemerintah Belanda. 

Hal ini terungkap dalam pertemuan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, saat kunjungan kerja dan bertemu Gubernur Kalsel, Muhidin dan jajaran Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10). Pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan atas bencana karhutla dan kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kalsel dan berharap bencana ini dapat segera teratasi.

Lebih jauh dikatakan Adriaan, pemerintah Belanda juga bersedia membantu upaya penanganan karhutla dan kabut asap. Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalsel ini, juga dibicarakan tentang kesediaan pemerintah Belanda membantu desain atau rancangan tata ruang di kawasan gambut, maupun pembangunan infrastruktur lain di Kalsel.

Gubernur Kalsel, Muhidin, memberikan apresiasi atas kepedulian pemerintah Belanda atas kondisi karhutla dan kabut asap yang terjadi di Kalsel. “Kita berterimakasih atas perhatian pemerintah Belanda soal penanganan karhutla dan kabut asap ini. Sejauh ini pemerintah Belanda juga telah membantu penanganan melalui water bombing di sejumlah daerah,” kata Muhidin.

Pemprov Kalsel sendiri akan mempelajari secara serius tawaran terkait penanganan Karhutla dan kabut asap ini. Pantauan Media Indonesia, karhutla dan kabut asap masih terus melanda sejumlah wilayah Kalsel, terutama di kawasan lahan gambut area ring satu sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Abdul Rahim di sela-sela kegiatan Pelantikan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional lingkup Provinsi Kalsel, kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada kabupaten/kota terkait kondisi bencana karhutla dan kabut asap.

Namun penerapan kebijakan PJJ ini harus menyesuaikan kondisi kedaruratan di lapangan. “Penerapannya kita serahkan kepada Pemda dan pihak sekolah, jika memang asapnya tebal dan berbahaya maka boleh melakukan PJJ. Sedangkan untuk guru jam kerja disesuaikan dengan masuk lebih siang karena kabut asap biasanya pagi hari,” ujarnya. (DY/E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *