
PENCEMARAN udara oleh beragam polutan yang terbawa kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (5/10), masih menghantui warga Kota Jambi dan warga beberapa kabupaten di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Seperti di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tebo, misalnya. Berdasarkan deteksi alat pemantauan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara di tiga wilayah tersebut masuk level berbahaya terhadap kesehatan warga.
Menurut alat pemantau ISPU di halaman Kantor Wali Kota Jambi di Kecamatan Kota Baru, secara berfluktuasi ISPU di Kota Jambi pada pukul 13.00 WIB, sudah berlabel hitam (berbahaya) dengan parameter kritis PM2.5 menembus angka 392.
Label hitam juga terdeteksi di Kabupaten Tebo, dengan parameter kritis PM2.5 menembus angka 311. Kualitas udara lebih buruk terdeteksi di wilayah Kabupaten Muarojambi. Dengan parameter kritis PM10, ISPU di kabupaten banyak lahan gambut itu sudah menembus angka 511.
Pencemaran udara oleh kabut asap akibat bencana karhutla yang telah menghanguskan ribuan hektare lahan dan hutan di Jambi tersebut, sangat dikeluhkan 600 ribu jiwa warga Kota Jambi.
Selain mengganggu berbagai aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas pendidikan, kabut asap mengancam kesehatan warga. Terutama untuk warga kelompok rentan, seperti anak-anak dan warga lanjut usia (lansia).
Kasus ISPA Melonjak 300%
Cemaran paparan kabut asap terdeteksi telah menyebabkan ribuan warga terjangkit penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut). Menurut catatan Dinas Kesehatan Kota Jambi, jumlah warga terjangkit ISPA awal Okober 2026 sudah mencapai 9 ribu orang lebih. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan dengan kasus pada akhir Agustus lalu yang masih tercatat 3 ribuan orang.
Untuk meminimalisir dampak buruk kabut asap, Pemerintah Kota Jambi, terhitung Senin (5/10), kembali menyebarkan maklumat meliburkan seluruh aktivitas belajar-mengajar siswa di seluruh jenjang pendidikan, TK sampai dengan SLTP. Sistem pembelajaran diperintahkan Wali Kota Jambi Maulana dilakukan melalui daring (dalam jaringan) atau online.(SL/E-4)
