
SEORANG nenek berinisial K, 74, dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar serius saat sedang membersihkan ladang miliknya di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/10). Korban diduga terjebak api saat membakar tumpukan daun jati kering.
Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematian korban.
“Di TKP kami menemukan barang bukti berupa korek api gas berwarna kuning dan sebuah sabit yang sebagian gagangnya sudah hangus terbakar,” ujar AKP Guruh.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, aktivitas korban di ladang sudah terlihat sejak pagi hari. Sekitar pukul 07.00 WIB, saksi melihat korban mulai membakar daun-daun jati kering yang berserakan. Namun, sekitar 45 menit kemudian, situasi berubah menjadi mencekam.
“Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi mendengar suara samar orang meminta pertolongan dari arah ladang. Saat dicari sumber suaranya, saksi mendapati korban sudah dalam posisi terlentang di tanah dengan kondisi luka bakar,” jelas Guruh.
Warga sempat berusaha memberikan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong. Berikut adalah data ringkas terkait insiden tersebut:
| Detail Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Identitas Korban | K, 74 Tahun, Warga Desa Mulyosari |
| Lokasi Kejadian | Ladang Desa Mulyosari, Tulungagung |
| Waktu Kejadian | Selasa, Sekitar Pukul 07.45 WIB |
| Kondisi Fisik | Luka bakar lebih dari 80% |
| Temuan di TKP | Korek api gas kuning, sabit (gagang terbakar) |
Hasil Pemeriksaan Medis
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian dipastikan murni akibat kecelakaan saat beraktivitas di ladang. Jenazah diketahui mengalami luka bakar mencapai lebih dari 80%.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan autopsi mendalam.
“Pihak keluarga hanya berkenan dilakukan visum luar dan sudah mengikhlaskan kejadian ini. Jenazah telah kami serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” tambah AKP Guruh.
Atas kejadian tragis ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau material kering di lahan terbuka. Kondisi lingkungan yang kering dan angin kencang dapat dengan cepat memicu api merembet tak terkendali, yang membahayakan keselamatan jiwa. (Ant/Z-1)
