
PAM Jaya mencatat peningkatan skor Good Corporate Governance (GCG) pada 2025. Hasil assessment Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta menempatkan PAM Jaya dengan skor 87,099 atau predikat ‘Sangat Baik’. Skor tersebut meningkat dibandingkan capaian 2024 sebesar 85,9. Kenaikan ini menjadi salah satu indikator penguatan tata kelola perusahaan dalam menjalankan proses bisnis secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan peningkatan skor tersebut menunjukkan proses pembenahan tata kelola perusahaan terus berjalan.
“Skor dan predikat Sangat Baik ini menjadi cerminan bahwa PAM Jaya terus membangun perusahaan yang sehat, transparan, akuntabel dan memiliki proses bisnis yang semakin tertata,” ujar Arief melalui keterangannya, Kamis (8/10).
Menurutnya, tata kelola yang semakin baik penting untuk memperkuat kepercayaan sekaligus menjadi fondasi PAM Jaya dalam meningkatkan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta.
“Ketika tata kelola perusahaan semakin baik, kepercayaan juga semakin kuat, dari situlah perusahaan memiliki fondasi yang lebih baik untuk terus bertumbuh dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta Sofyan Antonius mengatakan penguatan GCG menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi PAM Jaya berjalan secara berkelanjutan. Menurut dia, kualitas tata kelola tidak cukup dilihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari konsistensi penerapannya.
“Kematangan GCG tidak diukur dari banyaknya dokumen, tetapi dari seberapa konsisten implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dijalankan,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan penguatan tata kelola semakin penting seiring perkembangan PAM Jaya dan tantangan dalam menjalankan layanan publik. Hal itu termasuk persiapan menuju transformasi kelembagaan yang lebih besar.
PAM Jaya menempatkan penguatan GCG sebagai bagian dari upaya mencapai target 100% cakupan layanan air minum perpipaan pada 2029. Tata kelola yang kuat diharapkan menjadi fondasi agar ekspansi layanan berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (E-4)
