
Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih berada di jalur yang sesuai dengan target. Hingga akhir September 2026, defisit APBN tercatat sebesar 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dari posisi bulan sebelumnya sebesar 0,9% PDB.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi tersebut masih sejalan dengan desain APBN 2026 yang sejak awal dirancang mengalami defisit untuk mendukung pelaksanaan belanja negara.
“Jadi ini on track, kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan, didesain untuk defisit,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Pemerintah menargetkan defisit APBN mencapai 2,8% PDB hingga akhir 2026. Dengan demikian, kenaikan defisit hingga September dinilai masih sesuai dengan arah pelaksanaan anggaran yang telah direncanakan pemerintah.
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2% dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2% dari pagu anggaran.
| Indikator Utama | Nilai | Capaian / Status | Pertumbuhan (YoY) |
| Pendapatan Negara | Rp2.341,5 T | 74,2% dari target | ▲ 25,5% |
| Belanja Negara | Rp2.660,5 T | 69,2% dari pagu | ▲ 19,0% |
| Defisit APBN | Rp319,0 T | -1,24% dari PDB | On Track |
| Keseimbangan Primer | Rp125,5 T | Positif | Surplus |
Risiko Ekonomi Global Membayangi APBN
Meski pelaksanaan APBN masih sesuai rencana, pemerintah tetap mewaspadai tekanan dari perekonomian global. Suahasil mengatakan, prospek ekonomi dunia masih dibayangi perkembangan geopolitik yang memicu peningkatan volatilitas pasar dan ketidakpastian perdagangan.
Menurut dia, ketegangan geopolitik tidak hanya berkaitan dengan Amerika Serikat dan Iran, tetapi juga perkembangan hubungan NATO dan Rusia. Kondisi tersebut turut memengaruhi indikator volatilitas pasar dan ketidakpastian perdagangan internasional.
“Lembaga-lembaga internasional menurunkan proyeksi pertumbuhan global lebih rendah, pertumbuhan global 2026 ini diproyeksikan lebih rendah daripada pertumbuhan tahun 2025,” ujarnya.
Perlambatan ekonomi global berpotensi memengaruhi perekonomian negara maju maupun negara berkembang. Dampaknya tidak terbatas pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merembet ke pergerakan harga komoditas yang berpengaruh terhadap penerimaan dan belanja negara.
Suahasil menyoroti kenaikan harga minyak mentah yang dalam pengamatannya bergerak dari sekitar US$102 menjadi US$105. Di sisi lain, harga sejumlah komoditas ekspor Indonesia, seperti minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan nikel, menunjukkan tren penurunan selama beberapa bulan pada 2026. Harga batu bara berada di kisaran US$149,3 per ton.
Kombinasi perubahan harga komoditas tersebut menjadi salah satu risiko yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan APBN. Pergerakan harga dapat memengaruhi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sekaligus menimbulkan perubahan kebutuhan belanja pemerintah.
Selain harga komoditas, pemerintah juga mencermati risiko suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer. Suahasil menyebut sejumlah bank sentral utama, termasuk Federal Reserve Amerika Serikat, Bank Sentral Eropa (ECB), dan Bank of Japan (BOJ), mulai menerapkan kebijakan moneter yang lebih ketat.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan imbal hasil obligasi global dan memperkuat dolar Amerika Serikat. Bagi Indonesia, perkembangan itu perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi kondisi pasar keuangan dan biaya pembiayaan.
Pemerintah, menurut Suahasil, perlu mengenali dan mengidentifikasi risiko-risiko tersebut, kemudian menyiapkan langkah mitigasi dan respons yang sesuai.
Di tengah tekanan global, Suahasil menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,4%, sedangkan pemerintah masih menunggu pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026.
Salah satu indikator yang menunjukkan aktivitas ekonomi domestik masih terjaga adalah indeks manajer pembelian atau Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang meningkat menjadi 52,4. Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur berada dalam fase ekspansi.
Suahasil menjelaskan, peningkatan PMI tersebut ditopang oleh menguatnya permintaan domestik, bertambahnya tenaga kerja, meningkatnya pesanan yang belum diselesaikan (backlog), serta kenaikan pembelian dan persediaan bahan baku.
Menurut dia, peningkatan pembelian bahan baku mencerminkan ekspektasi pelaku usaha terhadap kenaikan kebutuhan produksi. Kondisi tersebut diharapkan menopang aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dari sisi perdagangan eksternal, Indonesia juga mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$7,3 miliar sepanjang Januari–Agustus 2026. Nilai ekspor mencapai US$193,6 miliar, sedangkan impor sebesar US$186,4 miliar.
Suahasil menilai komposisi impor yang didominasi bahan baku memberikan dukungan bagi aktivitas produksi domestik. Bahan baku impor dapat diolah lebih lanjut di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Sementara itu, inflasi tercatat sebesar 3,28%. Pemerintah menilai inflasi masih terkendali, tetapi tetap mencermati kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, antara lain cabai rawit, cabai merah, dan ayam.
