Tuesday, October 13

Terungkap di Persidangan, 23 Jemaah Haji Gunakan Kuota Petugas


Sidang Pemeriksaan Saksi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji.(MI/Muhammad Ghifari A)

KOMISARIS PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, mengakui sebanyak 23 jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan kuota petugas haji pada tahun 2024. Padahal, puluhan orang tersebut merupakan jemaah biasa, bukan petugas resmi sebagaimana yang didaftarkan.

Pengakuan tersebut disampaikan Ansor saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/10). Di hadapan majelis hakim, Ansor membenarkan adanya manipulasi status jemaah tersebut.

“Ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?” tanya jaksa KPK Greafik Loserte dalam persidangan. Ansor menjawab lugas, “Iya, benar.” Ia kemudian mengonfirmasi bahwa jumlah jemaah yang disamarkan mencapai 23 orang.

Ansor menjelaskan bahwa pada musim haji 2024, terdapat total 40 petugas haji yang diberangkatkan melalui perusahaannya. Namun, mayoritas atau sebanyak 23 orang di antaranya adalah jemaah reguler yang disisipkan ke dalam kuota petugas. Para jemaah ini tetap membayar dan memilih paket perjalanan sesuai keinginan mereka masing-masing.

Selain itu, Ansor menyebutkan bahwa PT Shafira Tour & Travel juga memberangkatkan 12 jemaah lainnya pada tahun yang sama. Ia mengklaim tidak ada pungutan biaya tambahan atau fee percepatan dalam proses pemberangkatan jemaah-jemaah tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam pelaksanaan haji periode 2023-2024.

Dalam dakwaan jaksa, Yaqut diduga melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak, termasuk mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. (Z-10)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *