Tuesday, October 13

BTPN Syariah akan Buyback Saham Hingga Rp 1 Triliun


Ilustrasi(Dok Istimewa)

UNTUK semakin memperkuat kepercayaan pasar terhadap perusahaan, PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mengajukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) hingga Rp1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Hal ini dikemukakan Direktur BTPN Syariah Arief Ismail di Jakarta Selasa (13/10). “Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami memiliki kapasitas menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai optimal bagi pemegang saham,” kata Arief.

Arief melanjutkan perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. “Kinerja perbankan sehat, tata kelola baik, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan menjadi fondasi menciptakan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan,” lanjut Arief.

Manajemen bank memastikan pelaksanaan buyback dilakukan terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis perseroan serta untuk  komitmen melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia.

Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih Rp655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp11 triliun. Kinerja tersebut ditopang rasio keuangan yang tetap kuat dengan return on asset (RoA) sebesar 7,2% dan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 58,7%.

Tumbuh Dua Digit

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pembiayaan perbankan syariah tumbuh dua digit di level 11,61% year on year (yoy) per Agustus 2026. “Piutang pembiayaan syariah tumbuh solid 9,27% yoy dan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi -0,12% yoy,” ujar Dian dalam ketarangan tertulis Selasa (6/10).

Selain itu, kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara year to-date (ytd) masih mengalami tekanan. Kendati demikian, Sukuk Korporasi mencatatkan kinerja positif atau meningkat 10,65% ytd dan asset under management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,04% ytd.

Sebagai tindak lanjut Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana

Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), yang terdiri atas 23 perusahaan akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. (Ant/H-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *