Friday, October 16

Bahlil Minta Kapolri Tindak Penimbun BBM dengan Tangki Besar


Konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).(MI/Ihfa Firdausya)

MENTERI Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menindak dan memproses hukum penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dalam sejumlah kasus, katanya, terdapat mobil-mobil dengan tangki yang diperbesar untuk menampung banyak BBM subsidi. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi.

Praktik tersebut menjadi salah satu faktor antrean panjang di SPBU sejumlah daerah.

“Di beberapa tempat stok BBM-nya ada tapi kan antreannya panjang. Itu ada saudara-saudara kita yang perilakunya enggak berubah. Mobil yang diisi tangkinya banyak, ngambil minyak subsidi, baru dijual,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10).

Bahlil mencontohkan di Makassar ada mobil Mitsubishi Pajero Sport yang mengisi BBM hingga 700 liter. Padahal kapasitas normalnya adalah 68 liter.

“Mereka membikin tangki di belakang kan? Sampai menampung 700 liter sampai 1.000 liter. Mereka nampung kemudian dijual lagi. Saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara,” paparnya.

Di sisi lain, stok nasional untuk BBM jenis Pertalite atau RON 90 berada di kisaran 16 sampai 18 hari.

Terkait antrean di Bali, katanya, ia mendapat laporan dari Pertamina bahwa ada persoalan distribusi dari daerah Jawa Timur ke Bali dan beberapa tempat yang terkait dengan kapal.

Ia pun memerintahkan Pertamina untuk segera menggandakan kapal agar tidak terjadi kondisi yang tidak diinginkan di daerah-daerah. 

“Supaya bisa percepatan. Stoknya nggak ada masalah. Dari kilangnya nggak ada masalah, yang bermasalah itu adalah jalur distribusinya makanya kita nambah kapal,” jelasnya. (E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *