
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak lepas dari cara kerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi selama ini.
Menurutnya, RUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat. Satu dua RUU lain yang menyangkut kepentingan publik, katanya, umumnya demi memuluskan jalan RUU-RUU elitis.
“Jadi RUU PPRT ini termasuk yang nyaris bebas kepentingan politik elitnya. Walau banyak politisi memiliki ART di rumah, mereka tak merasa pentingnya RUU itu. Kebanyakan para bos akan senang bisa bikin aturan sendiri,” kata Lucius kepada Media Indonesia, Senin (19/8).
Hal itu, lanjutnya, sekaligus menunjukkan betapa mendesaknya RUU PPRT ini disahkan karena posisi ART yang rentan.
“Kita berharap agar RUU ini segera diselesaikan tanpa harus menunggu untuk dijadikan semacam pengalihan isu untuk memuluskan RUU-RUU lain atau kebijakan-kebijakan lain yang dikritik publik,” pungkasnya. (H-2)
