Monday, September 21

Trump Ancam Naikkan Tarif Uni Eropa di Hari Kemerdekaan AS ke-250


Presiden Donald Trump memberi tenggat waktu hingga 4 Juli bagi Uni Eropa untuk menghapus tarif perdagangan, atau menghadapi lonjakan bea masuk yang drastis.(White House)

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, meningkatkan tekanan terhadap Uni Eropa (UE) dengan mengancam akan memberlakukan tarif yang “jauh lebih tinggi” jika blok tersebut tidak segera menghapus seluruh bea masuk terhadap produk AS. Ancaman ini disampaikan Trump bertepatan dengan persiapan peringatan ulang tahun ke-250 Amerika Serikat pada 4 Juli mendatang.

Usai melakukan pembicaraan telepon dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, Trump menyatakan setuju untuk memberikan waktu hingga hari kemerdekaan AS tersebut. Namun, ia memperingatkan adanya konsekuensi berat jika kesepakatan tidak tercapai.

“Saya setuju memberinya waktu hingga hari ulang tahun ke-250 negara kita, atau sayangnya, tarif mereka akan segera melonjak ke level yang jauh lebih tinggi,” ujar Trump melalui pernyataan resminya.

Progres Negosiasi yang Alot

Menanggapi ancaman tersebut, Ursula von der Leyen menyatakan bahwa Uni Eropa sedang membuat “kemajuan yang baik menuju pengurangan tarif” sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Trump. Melalui unggahan di platform X pada Kamis (7/5/2026), von der Leyen menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengimplementasikan kesepakatan yang sebenarnya telah dicapai sejak Juli tahun lalu.

Meski demikian, implementasi tersebut terhambat setelah pembicaraan antara pembuat kebijakan UE dan pemerintah anggota berakhir tanpa kesepakatan pada Rabu lalu. Berdasarkan draf perjanjian saat ini, ekspor UE ke AS akan dikenakan tarif 15%, jauh di bawah ancaman awal Trump sebesar 30%.

Parlemen Eropa sendiri memberikan persetujuan bersyarat pada bulan Maret lalu. Para legislator menekankan bahwa mereka hanya akan menerima tarif nol persen untuk barang-barang AS jika produk baja dan aluminium Eropa dikecualikan dari tarif global 50% yang sebelumnya ditetapkan Trump.

Hambatan Hukum di Dalam Negeri

Di saat Trump melontarkan ancaman ke luar negeri, kebijakan ekonominya justru mendapat pukulan di dalam negeri. Hanya beberapa jam setelah ancaman terhadap UE muncul, sebuah pengadilan dagang AS memutuskan bahwa tarif global 10% yang baru-baru ini ditetapkan Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai penggunaan Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan 1974 tidak tepat untuk situasi saat ini. Meski keputusan ini baru berlaku untuk kasus dua perusahaan importir tertentu, putusan tersebut membuka jalan bagi gugatan hukum lebih luas yang bisa menggagalkan ambisi tarif sang presiden.

Langkah Selanjutnya

Ketegangan ini memperparah hubungan dagang kedua pihak setelah pekan lalu Trump menuduh UE tidak mematuhi kesepakatan dan mengancam akan menaikkan tarif kendaraan hingga 25%.

Negosiator utama Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyatakan bahwa meskipun ada kemajuan, perjalanan menuju kesepakatan final masih panjang. Putaran perundingan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei mendatang di Strasbourg, Prancis.

“Kami tetap berkomitmen lebih dari sebelumnya untuk memajukan dan membela mandat parlemen guna memberikan jaminan tambahan yang akan menguntungkan warga serta perusahaan di UE maupun AS,” pungkas Lange. (BBC/Z-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *