Tuesday, September 22

Pakar Hukum Supremasi Hukum Jangan Kalah oleh Algoritma


Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid(Dok Istimewa )

PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menekankan pentingnya menjaga marwah supremasi hukum di tengah gempuran teknologi digital dan sistem algoritma yang kian masif. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor tahun 2026.

Dalam materi bertajuk “Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar,” Fahri menyoroti bagaimana algoritma media sosial kini mampu memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.

“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak-hak masyarakat,” kata Fahri, Sabtu (9/5).

Selain menyinggung tantangan digital, alumni HMI Cabang Makassar tahun 1999 ini juga melontarkan gagasan besar mengenai masa depan kepemimpinan nasional. Menurutnya, Indonesia perlu bertransformasi dari kepemimpinan yang didominasi politisi murni menuju model kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan atau “sainstokrat”.

Ia mencontohkan beberapa negara yang mulai menjalankan roda pemerintahan berdasarkan riset dan kapasitas intelektual yang kuat.

“Kita harus mulai mengimajinasi bahwa ke depan negara ini bisa dipimpin oleh orang-orang yang memiliki basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat. Negara dijalankan oleh para ilmuwan,” ujarnya.

Fahri mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya terjebak dalam aktivitas politik praktis, melainkan harus memperkuat tradisi intelektual dan budaya riset sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas.

Fahri yang juga sering menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan bahwa di era algoritma, masyarakat sering kali tidak sadar bahwa pilihan dan informasi yang mereka terima sebenarnya telah dikendalikan oleh sistem digital di balik layar. Tanpa etika dan kesadaran hukum, kondisi ini dapat memicu polarisasi sosial dan pelemahan kualitas demokrasi.

“Masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” tambah akademisi UMI tersebut.

Apresiasi dari HMI Kota Bogor

Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Fahri Bachmid. Ia berharap pemikiran konstruktif yang disampaikan dapat membentuk kader HMI yang adaptif terhadap dinamika hukum kontemporer.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dr. Fahri Bachmid yang telah memberikan pemikiran penting terkait dinamika ketatanegaraan. Semoga kegiatan ini mampu melahirkan kader terbaik untuk umat dan bangsa,” tutur Moeltazam.

Kegiatan LK II HMI Bogor 2026 ini berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta yang tinggi, terutama saat mendiskusikan tantangan kebebasan berekspresi di media sosial dan posisi generasi muda dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. (E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *