Tuesday, September 22

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Pramono Anung Minta Penegakan Hukum Bikin Jera


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung tindakan tegas Polri terhadap markas judi online di Hayam Wuruk.(Dok. MI)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam memberantas markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pramono meminta aparat memberikan hukuman seberat-beratnya guna menciptakan efek jera bagi para pelaku dan penyelenggara judi ilegal di Ibu Kota.

Dukungan tersebut disampaikan Pramono merespons pengungkapan lokasi admin judi online oleh pihak kepolisian baru-baru ini. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdiri di belakang aparat penegak hukum untuk melakukan pembersihan total terhadap aktivitas gelap tersebut.

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Pramono menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Ia menilai praktik judi online sangat merusak tatanan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang tergiur iming-iming keuntungan instan namun justru berakhir merugi.

“Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa aktivitas yang bermarkas di Hayam Wuruk tersebut sepenuhnya ilegal. “Ya, ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum,” imbuh Pramono.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan langkah masif dengan menangkap 321 pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa operasi ini adalah komitmen Polri agar Indonesia tidak menjadi sarang perjudian.

“Kami memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian, baik online maupun konvensional, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,” kata Wira dalam keterangannya pada Minggu (10/5).

Dengan adanya sinergi antara Pemprov DKI dan Polri, diharapkan ruang gerak operator judi online di Jakarta semakin sempit dan praktik serupa tidak kembali berulang di masa mendatang.



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *