Saturday, September 26

Juru Parkir Liar masih Beraksi di Tiban Center Batam, Pedagang Resah dan Takut


Pemerintah Kota Batam telah menetapkan kawasan Tiban Center sebagai kawasan parkir mandiri/gratis sejak Maret 2026, jukir liar masih aktif memungut biaya parkir.(MI/Hendri Kremer)

PRAKTIK juru parkir (jukir) liar di kawasan Tiban Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan masih terus berlangsung hingga saat ini. Padahal, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan menetapkan area tersebut sebagai kawasan parkir mandiri atau gratis sejak Maret 2026.

Keberadaan jukir liar tersebut memicu keresahan mendalam bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung. Puluhan pedagang mengaku ketakutan dengan ulah orang yang tetap menarik uang parkir secara paksa kepada pengendara. Ini dikhawatirkan dapat memicu keributan dan mengganggu stabilitas usaha di lokasi tersebut.

Dugaan Praktik Premanisme dan Intimidasi

Ketua Pemuda Melayu Kepri, Afrijal, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli) berkedok parkir ini terlihat hampir setiap hari di sejumlah titik strategis Tiban Center. Menurutnya, tindakan tersebut mengarah pada praktik premanisme karena dilakukan dengan cara intimidatif.

“Pedagang banyak yang takut dan resah. Pengunjung juga merasa tidak nyaman karena masih ada yang meminta uang parkir secara paksa. Ini bukan hanya soal parkir, tetapi sudah mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar Afrijal, Sabtu (16/5).

Dampak dari ketidaknyamanan ini mulai dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil. Salah seorang pedagang menyebutkan bahwa omzet mereka menurun karena pembeli enggan singgah.

“Kalau ada yang memaksa minta uang parkir, pembeli jadi malas berhenti. Kami yang jualan juga kena dampaknya, jadi sepi,” keluh salah satu pedagang di kawasan tersebut.

Catatan Kebijakan Kawasan Tiban Center:

  • Maret 2026: Penetapan resmi sebagai kawasan parkir mandiri (gratis) oleh Dishub Batam.
  • 4 April 2026: Rapat koordinasi lintas sektoral (TNI, Polri, RT/RW) menegaskan penghentian aktivitas jukir.
  • Status Saat Ini: Praktik pungli masih ditemukan di lapangan tanpa tindakan tegas yang berkelanjutan.

Pemerintah Dinilai belum Tegas

Meskipun dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan unsur TNI dan Polri pada awal April lalu, warga menilai Pemerintah Kota Batam terkesan belum mampu menertibkan praktik ilegal ini secara tuntas. Penertiban yang dilakukan selama ini dianggap hanya bersifat sesaat dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

Masyarakat dan pelaku usaha kini mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah preventif sebagai berikut:

  • Pemasangan papan informasi Parkir Gratis di titik-titik strategis agar masyarakat teredukasi.
  • Penempatan petugas pengawas rutin di lapangan untuk mencegah kembali jukir liar.
  • Tindakan hukum yang berkelanjutan terhadap oknum yang melakukan intimidasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan pedagang dan masih maraknya jukir liar di kawasan Tiban Center tersebut. (I-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *