
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/5).
Selain posisi Kalemdiklat, Kapolri juga melantik lima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) baru dan seorang pejabat utama di lingkungan Markas Besar Polri. Mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis institusi dalam melakukan penyegaran organisasi.
Daftar Pejabat Polri yang Dilantik
Berikut adalah daftar perwira tinggi dan menengah yang resmi mengemban amanah baru berdasarkan pelantikan hari ini:
| Nama Pejabat | Jabatan Baru |
|---|---|
| Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak | Kalemdiklat Polri |
| Brigjen Nasri | Kapolda Sulawesi Tengah |
| Brigjen Himawan Bayu Aji | Kapolda Sulawesi Tenggara |
| Brigjen Arif Budiman | Kapolda Maluku Utara |
| Irjen Kalingga Rendra Raharja | Kapolda Nusa Tenggara Barat |
| Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid | Kapolda Bengkulu |
| Kombes Yudi Arkara Oktabera | Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri |
Tujuan Mutasi dan Rotasi
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk pembinaan karier sekaligus penguatan kelembagaan.
“Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Johnny Eddizon Isir.
Johnny menambahkan bahwa pergantian ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan soliditas internal Polri. Dengan kompetensi yang dimiliki para pejabat baru, institusi optimistis dapat menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di berbagai wilayah Indonesia.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para jenderal tersebut untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum masing-masing. (Ant/I-1)
