Friday, September 18

Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Adha Ini Hukum dan Adabnya


Ilustrasi.(freepik)

MENJELANG pelaksanaan shalat Idul Adha, umat Muslim sering kali bertanya mengenai adab dan sunnah sebelum berangkat ke tanah lapang atau masjid. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai hukum makan dan minum sebelum menunaikan ibadah tersebut.

Berbeda dengan shalat Idul Fitri yang disunnahkan untuk makan terlebih dahulu, shalat Idul Adha memiliki anjuran yang berbeda berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW.

Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Adha

Berdasarkan hadis dan kesepakatan para ulama, hukum makan dan minum sebelum shalat Idul Adha adalah makruh jika dilakukan dengan sengaja tanpa uzur, karena sunnahnya adalah menunda makan hingga shalat selesai dilaksanakan.

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Buraidah dari ayahnya:

“Rasulullah SAW tidak keluar pada hari Idul Fitri sebelum beliau makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sehingga beliau kembali (dari shalat), lalu beliau makan dari daging kurbannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Perbedaan Sunnah Idul Fitri dan Idul Adha

Terdapat hikmah di balik perbedaan anjuran makan antara kedua hari raya tersebut:

  • Idul Fitri: Disunnahkan makan sebelum shalat sebagai tanda bahwa masa puasa Ramadhan telah berakhir dan diharamkan berpuasa pada hari tersebut.
  • Idul Adha: Disunnahkan menunda makan agar makanan pertama yang disantap pada hari itu adalah daging kurban hasil sembelihan sendiri atau masyarakat sekitar.

Adab Sebelum Shalat Idul Adha

Selain memperhatikan waktu makan, berikut adalah beberapa adab sunnah yang dianjurkan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha:

  1. Mandi Besar: Membersihkan diri dengan mandi sebelum berangkat ke tempat shalat.
  2. Memakai Pakaian Terbaik: Mengenakan pakaian yang bersih, rapi, dan terbaik yang dimiliki.
  3. Memakai Wangi-wangian: Khusus bagi laki-laki, disunnahkan memakai parfum.
  4. Mengumandangkan Takbir: Memperbanyak takbir sejak fajar hari Arafah hingga hari Tasyrik terakhir.
  5. Berjalan Kaki: Jika memungkinkan, disunnahkan berjalan kaki menuju tempat shalat dan mengambil jalan yang berbeda saat pulang.

Catatan Fikih: Jika seseorang merasa sangat lemas atau memiliki kondisi medis tertentu (seperti diabetes atau maag akut) yang mengharuskannya makan sebelum shalat, maka diperbolehkan makan secukupnya untuk menjaga kesehatan dan kekhusyukan ibadah.

(H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *