Friday, September 18

Viral Pemalsuan Riset Ilmiah di Luar Negeri, Ini Tanggapan Mendiktisaintek


Ilustrasi.(freepik)

DI media sosial viral soal skandal pemalsuan riset ilmiah dalam konferensi ilmiah internasional untuk para ahli pneumonia, ISPPD, yang berlangsung pada 17–21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark. Peneliti asal Indonesia yakni Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti diduga mempresentasikan hasil penelitian yang kemudian diduga tidak valid atau direkayasa. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, mengatakan mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia.

“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (27/5). 

Namun demikian, Brian mengatakan bahwa masyarakat juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.

“Kami memahami bahwa kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia. Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan,” tegas Brian. 

Menurutnya Indonesia memiliki sangat banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional. Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” tuturnya. 

Indonesia dikatakan memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya.

Untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala yang ditujukan untuk menjaga mutu hasil penelitian. Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah. Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, pada tingkat publikasi internasional, ia mengatakan penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, serta mekanisme koreksi apabila ditemukan pelanggaran. Dengan keseluruhan mekanisme tersebut, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan dapat tetap terjaga.

“Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkas Brian. 

Dugaan kecurangan ini diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Diningrat yang turut menghadiri konferensi ISPPD tersebut dan mengunggahnya lewat karosel di Instagram. 

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *