
MENYOAL puluhan santriwati di sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan menjadi korban asusila, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren saat ini dalam tahap serius dan memprihatinkan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati memang sudah sangat memprihatinkan dan harus menjadi alarm serius bagi semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pelaku harus diproses hukum secara tegas demi keadilan korban dan efek jera,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (27/5).
Lebih lanjut, dia juga mendorong pencegahan harus dilakukan secara sistematis, antara lain dengan memperketat pengawasan, membangun mekanisme pengaduan yang aman bagi santri, melakukan seleksi dan pembinaan ketat terhadap pengasuh maupun tenaga pendidik, serta memberikan edukasi tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual.
Menurutnya, pesantren sejatinya adalah tempat membangun akhlak dan menjaga martabat manusia. “Karena itu masyarakat juga harus selektif dalam memilih kyai dan pesantren. Pastikan jelas rekam jejak pengasuhnya, sistem pendidikannya, serta komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tandas Gus Fahrur. (Des/P-3)
