Friday, September 18

Tempuh Perjalanan Kaki dari Arofah ke Mina untuk Lontar Jumrah Aqabah, Sejumlah Jemaah Haji Lansia Brebes Terpaksa Diwakilkan


Jemaah haji asal Kabupaten Brebes sedang berjalan dari Arofah ke Mina.(Dok. PHD Brebes)

SETELAH Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 44 Hijriah/H atau Selasa (26/5) kemarin, hari ini Rabu  27/5) jutaan jemaah haji seluruh dunia di Tanah Suci, Arab Saudi, melakukan tahapan berikutnya. Yakni melaksanakan lontar jumrah aqabah di Mina, untuk melempar tujuh batu kerikil ke arah tiang jamrah.

Hal yang sama juga dilakukan jemaah haji Indonesia, termasuk yang berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Namun, karena lamanya waktu tempuh dari Arofah ke Mina yang lumayan lama sekitar 2 jam, sejumlah jemaah lansia terpaksa tetap tinggal di tenda dan diwakilkan atau dibadal.

Perjalanan dengan waktu tempuh sekitar 2 jam, memang bukanlah waktu yang singkat, apalagi bagi bagi jemaah lansia yang harus berjalan kaki dibawah terik matahari yang mencapai suhu 43 lebih Deraja Celcius. 

“Bagi jemaah haji  lansia dan tidak kuat berjalan, mereka tetap berada di tenda di Arfah dan mereka diwakilkan atau dibadal oleh kerabat atau petugas yang melakukan perjalanan,” ujar Petugas Haji Daerah (PHD) Umum Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni, melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia langsung dari tanah Suci, Rabu (27/5).

Azmi Asmuni menuturkan jemaah haji menuju Muzdalifah untuk bermalam (mabit). Di Muzdalifah jemaah mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jamrah di Mina. Mabit dilakukan dalam kondisi sederhana, sebagai bentuk ketawadhuan dan keteguhan hati dalam menjalani ibadah.

 “Jemaah melaksanakan lontar jumrah aqabah di Mina, dengan melempar tujuh batu kerikil ke arah tiang jamrah. Ini merupakan simbol perlawanan terhadap godaan setan, meneladani kisah Nabi Ibrahim AS saat menghadapi ujian keimanan,” terang Azmi Asmuni.

Menurut Azmi Asmuni setelah lontar jamrah, jemaah melakukan tahalul awal dengan mencukur atau memotong sebagian rambut. 

“Tahapan ini menandai sebagian larangan ihram telah gugur, kecuali larangan berhubungan suami istri dan akad nikah,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Brebes yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 adalah 1.295 orang. Kuota jemaah haji Brebes tahun ini mengalami peningkatan signifikan (bertambah 236 orang) dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (JI/E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *