
DI tengah memburuknya wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC), pemerintahan Donald Trump berfokus penuh untuk mencegah virus tersebut masuk ke wilayah Amerika Serikat. Langkah ini mencakup pengetatan kedatangan di bandara hingga rencana pembangunan fasilitas medis kontroversial di Afrika.
“Kita tidak bisa dan tidak akan membiarkan satu pun kasus Ebola memasuki Amerika Serikat,” tegas Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam rapat kabinet pada hari Rabu.
Untuk menangani warga negaranya, pejabat AS mengumumkan sedang mendirikan fasilitas medis mutakhir di Kenya. Tempat ini ditujukan bagi warga AS yang terpapar virus tetapi belum menunjukkan gejala.
“Fasilitas ini dirancang untuk memberikan akses ke perawatan berkualitas tinggi bagi warga Amerika yang perlu segera keluar dari DRC dan menjalani karantina tanpa risiko transportasi yang lama kembali ke AS,” ujar seorang pejabat.
Fasilitas tersebut dikabarkan mampu menangani seluruh spektrum Penyakit Virus Ebola, termasuk kebutuhan perawatan kritis. Proyek ini dibangun melalui kerja sama antara Kementerian Luar Negeri AS, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Pentagon.
Menuai Kritik dan Kecaman Ahli
Kebijakan memindahkan tempat karantina ke luar negeri ini memicu kritik tajam dari para pakar kesehatan. Pasalnya, AS sebenarnya memiliki jaringan rumah sakit khusus yang sangat siap menangani Ebola.
Jeremy Konyndyk, mantan direktur USAID saat wabah Ebola Afrika Barat 2014-2016, menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memercayai infrastruktur dalam negeri.
“Salah satu hal yang saya temukan sangat menyinggung secara naluriah tentang sikap administrasi saat ini adalah mereka pada dasarnya mengatakan, jika Anda adalah warga Amerika yang terinfeksi, kami tidak mendukung Anda; Anda tidak diterima di negara Anda sendiri,” kata Konyndyk kepada CNN.
Kecaman serupa datang dari Dr. Krutika Kuppalli, pakar penyakit menular yang menyebut rencana ini “gila” dan akan membawa “konsekuensi mengerikan.” Sementara Lawrence Gostin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai rencana tersebut “ceroboh, tidak etis, & mungkin melanggar hukum.”
Kekhawatiran juga muncul dari warga lokal Kenya yang mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut hanya dikhususkan bagi warga Amerika. Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan Kenya menyatakan bahwa segala bentuk kerja sama internasional harus tunduk pada hukum nasional dan mengutamakan keselamatan warga Kenya serta petugas medis garda depan.
Perketat Bandara dan Aturan Title 42
Di dalam negeri, AS memperketat pengawasan dengan menambahkan Bandara Internasional John F. Kennedy (JFK) di New York ke dalam daftar lokasi pemeriksaan kesehatan khusus, menyusul bandara Atlanta, Houston, dan Dulles.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS juga telah memberlakukan Title 42 selama minimal 30 hari. Aturan hukum kesehatan masyarakat ini membatasi masuknya warga non-AS yang sempat berada di DRC, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir.
Situasi Terkini Wabah
Berdasarkan data pemerintah DRC, saat ini terdapat 1.077 kasus suspek Ebola di negara tersebut dengan 238 kematian suspek, di mana 121 kasus dan 17 kematian di antaranya telah terkonfirmasi.
Negara tetangga, Uganda, juga melaporkan tujuh kasus terkait wabah ini dengan satu kematian. Menanggapi situasi yang kian genting, pemerintah Uganda resmi mengumumkan penutupan perbatasan dengan DRC secara darat.
“Secara sementara … dengan efek segera,” sebut pernyataan pemerintah Uganda mengenai penutupan batas tersebut.
Hanya tim penanggulangan Ebola resmi, operasi kemanusiaan, transportasi logistik pangan, dan personel keamanan esensial yang diizinkan melintas, itu pun dengan syarat pemeriksaan kesehatan yang ketat dan kewajiban isolasi selama 21 hari. (CNN/Z-2)
