
MOMENTUM bersejarah menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Keluarga besar trah Dinasti Mataram Islam secara resmi menyatakan kesepakatan bulat untuk mendukung KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV.
Pernyataan dukungan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang dibacakan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari, di Sasana Handrawina pada Jumat (12/6/2026) malam.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran sentonodalem serta perwakilan trah keturunan Paku Buwono, yang menjadi simbol bersatunya kembali kekuatan internal keraton.
GKR Koes Moertiyah, yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa penetapan putra sulung PB XIII ini bukanlah keputusan instan. Langkah ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pertimbangan adat, musyawarah keluarga, hingga penguatan aspek hukum negara yang telah dirintis sejak 13 November 2025.
“Dukungan kepada KGPH Hangabehi, yang memiliki nama kecil BRM Suryo Suharto, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram. Ini adalah wujud persatuan untuk menjaga keberlangsungan sejarah panjang Keraton Surakarta,” ujar Gusti Moeng.
Legalitas Formal dan Kekuatan Hukum
Berbeda dengan suksesi sebelumnya, penetapan PB XIV kali ini diperkuat dengan landasan hukum yang sangat kuat. Kesepakatan keluarga telah dituangkan dalam berita acara resmi, akta notaris, hingga diperkuat oleh putusan pengadilan yang sah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi institusi keraton.
Lebih lanjut, Gusti Moeng menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI juga telah mengeluarkan keputusan terkait penggunaan nama dan jabatan SISKS Paku Buwono XIV. Dengan adanya ketetapan ini, nama dan gelar tersebut secara legal tidak dapat diklaim atau digunakan oleh pihak lain di luar kesepakatan resmi keluarga besar.
Data Ringkas Suksesi SISKS Paku Buwono XIV
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Nama Kecil | BRM Suryo Suharto |
| Gelar Takhta | SISKS Paku Buwono XIV |
| Tanggal Petisi | 12 Juni 2026 |
| Lokasi Acara | Sasana Handrawina, Keraton Surakarta |
| Dasar Hukum | Akta Notaris, Putusan Pengadilan, Keputusan Kemenkumham RI |
Persiapan Jumeneng Dalem
Dengan terbitnya petisi ini, keluarga besar Dinasti Mataram Islam menyatakan kesiapannya untuk bergotong royong mempersiapkan upacara Jumeneng Dalem atau penobatan resmi. Upacara ini akan menjadi puncak dari prosesi adat sekaligus pengukuhan posisi PB XIV sebagai pemimpin tertinggi kebudayaan di Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Ini menjadi simbol penting dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Jawa. Kami ingin memastikan Keraton Surakarta tetap menjadi pusat kebudayaan yang kokoh,” pungkas Gusti Moeng yang juga merupakan istri dari KPH Eddy Wirabhumi tersebut.
Rencana pelaksanaan Jumeneng Dalem dalam waktu dekat kini menjadi sorotan publik, terutama bagi para pemerhati sejarah dan budaya yang berharap momentum ini menjadi awal baru bagi keharmonisan dan kejayaan Keraton Surakarta di masa depan. (Z-1)
