Sunday, September 27

Premi Tumbuh Positif, Industri Asuransi Jiwa Perkuat Ketahanan Finansial Masyarakat


Ilustrasi(Dok Istimewa)

Ketidakpastian ekonomi global yang membayangi dunia usaha ternyata tak menyurutkan minat masyarakat Indonesia memiliki perlindungan keuangan. i tengah tekanan nilai tukar rupiah, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga perlambatan ekonomi global, jumlah masyarakat yang terlindungi asuransi jiwa justru menunjukkan peningkatan signifikan.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 118 juta orang pada kuartal I 2026 atau naik sekitar 20% daripada periode sama tahun lalu.

Executive Director AAJI Emira E Oepangat mengatakan pertumbuhan jumlah tertanggung jadi indikator positif bagi industri asuransi jiwa nasional.

“Pertumbuhan premi memang tidak terlalu besar, tapi jumlah masyarakat yang terlindungi naik cukup signifikan. Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai memahami pentingnya perlindungan keuangan,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

AAJI mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp14,29 triliun pada kuartal I 2026 atau tumbuh 1,2% secara tahunan. Adapun total pendapatan premi yang dibukukan 56 dari 58 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI mencapai Rp47,27 triliun.

Menurut Emira, karakteristik industri asuransi jiwa yang berorientasi jangka panjang membuat sektor ini relatif lebih stabil daripada sektor lain yang sangat sensitif terhadap gejolak ekonomi jangka pendek. “Asuransi jiwa selalu melihat jangka panjang. Karena itu, fluktuasi ekonomi dalam jangka pendek tidak secara langsung memberikan dampak besar terhadap industri saat ini,” katanya.

Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, kebutuhan atas perlindungan finansial semakin relevan. Perubahan struktur keluarga dari model keluarga besar (extended family) menuju keluarga inti (nuclear family) membuat masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan keuangan secara lebih mandiri.

Dalam kondisi ini, peran agen asuransi jadi penting. Tak cuma sebagai tenaga penjual, agen kini dituntut mampu jadi penasihat keuangan yang membantu masyarakat merencanakan perlindungan jangka panjang.

AAJI, ujar Emira, menilai profesionalisme agen jadi faktor kunci dalam meningkatkan literasi dan inklusi asuransi di Indonesia. Karena itu, asosiasi terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga pemasar melalui berbagai program pengembangan kapasitas termasuk melalui forum Million Dollar Round Table (MDRT).

MDRT merupakan asosiasi global profesional asuransi dan jasa keuangan yang dikenal sebagai standar emas industri karena menekankan profesionalisme, etika, dan pelayanan berkualitas tinggi. Hingga 2026, Indonesia memiliki 2.086 anggota MDRT.

Committee Chair MDRT Day by MCC Indonesia 2026 Lisa menilai kondisi ekonomi kini jadi ujian bagi agen asuransi untuk tetap bertahan dan berkembang. Profesi agen asuransi bisa dianalogikan seperti pelaut yang harus menghadapi tantangan di tengah lautan yang penuh gelombang.

“Di dunia asuransi, kita adalah pelaut kehidupan. Kapal kita adalah komitmen, layar kita adalah mimpi, dan arah kita adalah perlindungan bagi setiap keluarga yang ditemui. Tugas kita bukan cuma jual polis, tetapi menjadi cahaya di tengah badai kehidupan orang lain,” ujarnya.

Untuk memperkuat kompetensi tenaga pemasar, MDRT Day by MCC Indonesia 2026 akan kembali digelar pada 15 Juli 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan pembicara internasional yang berbagi strategi menghadapi tantangan industri keuangan dan asuransi di tengah ekonomi global.

MDRT Indonesia Country Chair 2025-2026 Mentari Winarni mengatakan agen asuransi harus terus meningkatkan kapasitas diri agar beradaptasi dengan dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

“Sebagai agen asuransi harus terus mempersiapkan diri, terbuka atas segala bentuk inovasi, siap menghadapi tantangan baru dan terus bertumbuh. Melalui MDRT Day by MCC Indonesia 2026, kita meningkatkan profesionalisme melalui kompetensi yang tidak hanya berdampak pada produktivitas, tetapi juga meningkatkan kapasitas sebagai penasihat keuangan,” ujarnya.

Di sisi lain, AAJI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi juga tengah memperkuat standar profesi tenaga pemasar melalui sertifikasi kompetensi yang akan mulai diterapkan secara luas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat atas industri asuransi.

“Dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang memiliki perlindungan asuransi dan semakin kuatnya upaya peningkatan kualitas agen, industri asuransi jiwa berpeluang besar terus tumbuh dan jadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan finansial masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global,” pungkasnya.(H-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *