Wednesday, September 16

MK Putuskan 18 Gugatan UU Hari Ini Dari Program MBG hingga UU Pendidikan Tinggi


Jajaran Hakim Konstitusi yang diketuai Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan permohonan uji materi(MI/Usman Iskandar)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 18 permohonan uji materiil undang-undang pada Rabu (16/9) siang. Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, rangkaian sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang pleno.

Sebelum agenda pengucapan putusan dimulai, MK terlebih dahulu akan melaksanakan sidang perbaikan untuk tiga permohonan pada pukul 13.00 WIB. Sidang hari ini menjadi krusial karena mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan anggaran, pendidikan, hingga kewenangan lembaga negara.

Gugatan Program MBG dan Pendidikan Tinggi

Salah satu perkara yang menarik perhatian publik adalah permohonan Nomor 100/PUU-XXIV/2026. Gugatan ini diajukan oleh MBG Watch bersama koalisi masyarakat sipil dan Busyro Muqoddaas, yang mempersoalkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya terkait Program MBG. Perkara ini tercatat diproses cukup cepat dengan hanya melalui dua kali persidangan pada April 2026 sebelum masuk ke tahap putusan hari ini.

Selain itu, sektor pendidikan tinggi juga menjadi fokus dengan adanya dua permohonan uji materiil terhadap UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi:

  • Perkara Nomor 300/PUU-XXIV/2026: Dimohonkan oleh Selfi Yurika yang menyoal aturan mengenai akreditasi program studi.
  • Perkara Nomor 294/PUU-XXIV/2026: Dimohonkan oleh Aris Armunanto yang menyoroti hambatan hak konstitusional akibat keterbatasan biaya di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kewenangan Bakamla dan Uji Materiil Lainnya

Isu kedaulatan laut juga masuk dalam agenda putusan melalui permohonan Nomor 180/PUU-XXIII/2025. Pemohon, Lukman Ladjoni, menguji UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan terkait dengan kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Secara keseluruhan, terdapat 18 perkara yang akan diputuskan hari ini. Berikut adalah rincian lengkap undang-undang yang diuji:

Daftar 18 Permohonan Putusan MK (16 September 2026):

  1. UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 (Program MBG).
  2. UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (Kewenangan Bakamla).
  3. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
  4. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
  5. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
  6. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasca UU Cipta Kerja).
  7. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  8. UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  9. UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  10. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  11. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa.
  12. UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  13. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  14. UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  15. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Akreditasi Prodi).
  16. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Biaya PTS).
  17. UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
  18. UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

(Ant/H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *