MUKTAMAR Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah melahirkan nakhoda baru. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai rais am, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz, atau Gus Kikin, dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031.
Pergantian kepemimpinan dalam organisasi sebesar NU tentu bukan sekadar pergantian nama dalam struktur. Lebih dari itu, hal itu ialah momentum untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar. NU akan dibawa ke mana dalam lima tahun ke depan? Pertanyaan itu penting karena saat ini NU memasuki fase yang berbeda dari masa-masa sebelumnya. NU bukan lagi sekadar organisasi keagamaan yang bekerja di ruang-ruang pesantren. NU telah menjadi kekuatan sosial, pendidikan, ekonomi, politik kebangsaan, dan bahkan diplomasi masyarakat sipil yang diperhitungkan dalam percaturan global.
Harus diakui bahwa perkembangan yang begitu pesat membuat NU harus menghadapi banyak paradoks: bagaimana menjadi organisasi modern tanpa kehilangan tradisi, menjadi pemain global tanpa tercerabut dari akar kepesantrenan, dekat dengan kekuasaan tanpa kehilangan daya kritis, dan mengembangkan kekuatan ekonomi tanpa menjadikan khidmah sebagai transaksi? Menurut hemat saya, keberhasilan kepengurusan baru ialah menjawab paradoks-paradoks tersebut.
MENATA JAM’IYYAH
Tantangan besar bagi kepengurusan baru NU ialah menata jam’iyyah. Itu mungkin persoalan yang tidak terlalu populer dibicarakan di forum-forum ke-NU-an. Namun, semakin besar organisasi, semakin berbahaya jika tata kelola hanya bertumpu pada karisma, kedekatan personal, atau tradisi kepercayaan.
Dalam konteks itu, latar belakang Gus Kikin menjadi modal yang menarik. Beliau tidak hanya tumbuh dalam tradisi pesantren dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia pendidikan serta pengabdian keumatan, tetapi juga memiliki pengalaman di dunia profesional memimpin dan mengelola perusahaan. Dua pengalaman tersebut memberikan perspektif yang penting bagi NU, bagaimana menjaga nilai-nilai khidmah dan amanah sekaligus membangun organisasi dengan disiplin manajerial.
Selanjutnya ialah bagaimana beliau membawa pengalaman manajerial tersebut ke dalam tubuh NU tanpa mengubah watak NU menjadi korporasi. NU bukan perusahaan dan warga NU bukan sekadar konsumen. NU ialah jam’iyyah yang memiliki dimensi keagamaan, sosial, kultural, dan kebangsaan yang jauh lebih kompleks. Karena itu, prinsip-prinsip manajemen modern harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat khidmah, bukan menggantikannya.
Di sinilah pembenahan tata kelola menjadi penting. Akuntabilitas keuangan, transparansi dalam pengambilan keputusan, audit, manajemen risiko, basis data organisasi, pembagian kewenangan yang jelas, serta evaluasi program tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan administratif belaka. Semua itu merupakan instrumen untuk menjaga amanah organisasi.
Saya meyakini di bawah kepemimpinan Gus Kikin kelembagaan NU bisa bergerak dari personal trust menuju institutional trust. Kepercayaan kepada kiai tetap menjadi fondasi penting dalam kultur NU. Namun, organisasi sebesar NU tidak boleh selamanya bergantung pada kepercayaan kepada individu. Kepercayaan itu harus ditransformasikan menjadi kepercayaan kepada institusi, kepada sistem yang dapat diperiksa, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tata kelola yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di titik itu, pengalaman Gus Kikin di dunia pesantren dan dunia profesional dapat menjadi keunggulan. Beliau memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa profesionalisme tidak harus berhadapan dengan tradisi, dan modernisasi tidak harus berarti westernisasi. NU dapat tetap berakar pada pesantren, tetapi dikelola dengan standar organisasi yang semakin profesional.
MEMBANGUN KEMANDIRIAN
Secara kuantitas, tidak ada yang meragukan kebesaran NU, tapi besar saja tidak cukup, kita tidak boleh puas dengan jumlah. Bahkan tantangan utama NU hari ini ialah mengubah kebesaran dari beban menjadi keberdayaan. NU memiliki modal sosial yang luar biasa. Jaringan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, badan usaha, organisasi perempuan, kepemudaan, hingga jejaring internasional merupakan aset yang tidak dimiliki banyak organisasi sosial-keagamaan lain di dunia.
Namun, modal sosial tidak otomatis menjadi kekuatan strategis. Problem NU selama ini bukan kekurangan potensi, melainkan bagaimana mengonsolidasikan potensi yang tersebar menjadi kekuatan yang terorganisasi. Selama ini banyak lembaga NU berjalan sendiri-sendiri. Pesantren tumbuh dengan kekuatan masing-masing, tetapi belum sepenuhnya terkoneksi dalam ekosistem ekonomi yang matang.
Karena itu, pekerjaan rumah kepengurusan baru bukan sekadar membuat NU semakin besar, melainkan memastikan kebesaran itu benar-benar terasa manfaatnya. NU perlu bergerak dari sekadar jam’iyyah yang besar menuju jam’iyyahyang berdaya. Organisasi yang tidak hanya memiliki banyak lembaga, tetapi juga mampu membuat seluruh kekuatan itu bekerja bersama.
Hari ini NU memiliki pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, badan usaha, dan berbagai lembaga sosial yang tersebar di banyak daerah. Namun, kekuatan tersebut sering kali berjalan di jalur masing-masing. Pesantren memiliki ceritanya sendiri, perguruan tinggi bergerak dengan agendanya sendiri, demikian pula lembaga ekonomi dan sosial lainnya.
Di sinilah pentingnya pemimpin PBNU untuk melakukan orkestrasi aksi konsolidasi. Konsolidasi NU tidak boleh dipahami sekadar sebagai merapikan struktur organisasi atau menyusun ulang pembagian kerja. Lebih dari itu, konsolidasi di sini ialah upaya mempertemukan potensi yang selama ini tersebar agar menjadi kekuatan bersama. Misalnya, pesantren yang kuat di bidang pendidikan dapat menopang ekosistem ekonomi. Perguruan tinggi dapat menjadi laboratorium pengetahuan bagi pesantren dan masyarakat. Lembaga kesehatan, koperasi, badan usaha, dan jaringan kader dapat saling terhubung dalam satu ekosistem yang membuat warga NU tidak hanya menjadi jemaah, tetapi juga menjadi masyarakat yang berdaya.
Karena itu, Peta Jalan NU 2026-2050 yang lahir dari muktamar tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang rapi di atas kertas. Dokumen itu harus turun menjadi kerangka kerja yang dapat dirasakan sampai ke bawah. Menjadi panduan bagi kiai di pesantren, guru madrasah, santri, kader muda di badan otonom, pelaku usaha kecil, hingga warga NU di kampung-kampung. Visi besar NU harus diterjemahkan menjadi langkah yang jelas. Dengan demikian, apa yang hendak dicapai, siapa yang mengerjakannya, dan bagaimana keberhasilannya jelas dan terukur.
Di titik itu, NU membutuhkan strategic direction, bukan sekadar daftar kegiatan. Kalau hanya tentang kegiatan, warga NU tidak kekurangan. Yang sering kali kurang ialah arah yang menyatukan berbagai kegiatan itu menjadi sebuah gerakan bersama. Padahal, organisasi sebesar NU tidak boleh hanya sibuk bergerak, tapi harus tahu ke mana hendak menuju.
NAHDLIYIN BUKAN SEKADAR PASAR
Tantangan yang tidak kalah penting bagi kepengurusan baru PBNU ialah di bidang ekonomi. NU memiliki basis warga yang sangat besar, jaringan pesantren yang luas, serta komunitas pelaku usaha yang tersebar dari kota hingga desa. Namun, besarnya jumlah warga NU belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kekuatan ekonomi mereka.
Persoalannya sederhana tetapi mendasar, sebagian besar nahdliyin (nahdiyin) masih sebatas menjadi pasar bagi industri nasional, belum menjadi pemain di dalamnya. Sementara itu, kepemilikan modal, produksi, distribusi, dan nilai tambah berada di tangan pihak lain. Sudah ada arah pada pengembangan ekonomi pesantren dan warga nahdliyin melalui bantuan modal dan pelatihan, tetapi usaha membangun kemandirian ekonomi NU harus melampaui itu.
Misalnya, yang dibutuhkan mereka saat ini ialah ekosistem. Pesantren dapat menjadi pusat produksi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Koperasi menjadi penghubung pembiayaan dan distribusi. Perguruan tinggi menyediakan riset dan inovasi. Jaringan alumnus menjadi pasar sekaligus mitra investasi. Sementara itu, badan usaha NU dapat membuka akses yang lebih luas terhadap rantai pasok dan pasar. Dengan cara itu, warga NU tidak berhenti pada kemampuan memproduksi, tetapi juga memiliki akses terhadap pembiayaan, pengolahan, pemasaran, teknologi, dan distribusi.
Generasi muda NU juga harus menjadi bagian penting dari agenda itu. Pesantren perlu membekali santri tidak hanya dengan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga literasi keuangan, kewirausahaan, teknologi digital, dan kecerdasan buatan. Pengaderan badan otonom ditata ulang untuk menciptakan sumber daya manusia yang siap bersaing di level lokal, bahkan global. Dengan kata lain, semua unsur NU berjalan menuju satu kepentingan yang sama, jihad membangun ekonomi umat.
Kemandirian ekonomi pada akhirnya bukan soal menjadikan NU konglomerasi. Tujuannya lebih sederhana dan lebih mendasar, membuat warga NU memiliki daya untuk menentukan nasib ekonomi mereka sendiri. Kemandirian ekonomi akan memperkuat kemandirian sosial dan politik

