Saturday, September 19

Serikat Pekerja Kebijakan Fiskal harus Perhitungkan Industri dan Lapangan Kerja


ilustrasi(Antara)

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berharap kebijakan fiskal di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri dan penyerapan tenaga kerja. Dari perspektif pekerja, FSP RTMM-SPSI menilai kebijakan fiskal tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga memiliki dampak terhadap keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan. Organisasi tersebut mengapresiasi kebijakan yang telah ditempuh Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan, terutama kebijakan yang dinilai memberikan ruang bagi dunia usaha untuk mempertahankan kegiatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Purbaya selama menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan. Kami berharap kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan keberlanjutan industri, termasuk penyerapan tenaga kerja,” ujar Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Henry Wardana Tirtawiguna. 

Terkait pergantian Menteri Keuangan, Henry berharap Suahasil dapat mempertahankan dan melanjutkan kebijakan fiskal yang mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman memiliki keterkaitan dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok di berbagai daerah. Karena itu, kebijakan fiskal yang berdampak terhadap sektor tersebut dinilai perlu mempertimbangkan konsekuensinya terhadap kegiatan produksi dan lapangan pekerjaan.

FSP RTMM-SPSI juga berharap kebijakan fiskal ke depan tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi turut memberikan kepastian bagi industri dan pekerja.

Bagi pekerja, keberlanjutan kegiatan produksi dinilai berkaitan langsung dengan kepastian pekerjaan dan penghidupan. Karena itu, stabilitas kebijakan juga menjadi perhatian agar industri dapat menyusun rencana usaha, mempertahankan produksi, dan menjaga penyerapan tenaga kerja.

Serikat pekerja tersebut meminta prinsip kepastian usaha dan kepastian kerja turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal, termasuk kebijakan pajak, cukai, maupun pungutan yang berdampak terhadap sektor industri.

“Kebijakan fiskal yang telah memberikan kepastian bagi industri dapat terus dipertahankan, khususnya yang terkait pada perpajakan dan cukai, agar industri dapat menyusun rencana usaha dengan lebih pasti, menjaga kegiatan produksi, dan pada akhirnya mempertahankan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

FSP RTMM-SPSI menilai penguatan penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang bertentangan. Menurut mereka, pertumbuhan industri, keberlanjutan lapangan kerja, dan daya beli masyarakat dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan basis penerimaan negara.

“APBN yang sehat penting, tetapi keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Henry. (E-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *