
Pemerintah akan meninjau yang menghambat pertumbuhan industri tekstil dari hulu hingga hilir. Peninjauan ini dinilai penting karena pemerintah melihat kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini.
Pemerintah mendorong kemudahan masuknya bahan baku dan penataan kebijakan yang mendukung kelancaran pasokan bagi industri nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar ketentuan terkait persetujuan teknis (Pertek) dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kebutuhan industri.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk me-review terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” kata Menko Airlangga.
Pemerintah juga mendorong kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit. Menko Airlangga menyampaikan bahwa kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa masih terdapat peluang untuk mendorong investasi dan pengembangan kapasitas industri TPT. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa industri tekstil bukan merupakan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry, sehingga masih terbuka ruang bagi reinvestasi maupun penambahan modal kerja.
“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” kata Menko Airlangga.
“Tekstil Produk Tekstil ini, khususnya di tekstil itu terdiri dari hulu, antara, dan hilir. Sumbangan terhadap PDB (produk domestik bruto) itu sekitar mendekati 1%, 0,97%. Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar. Kemudian ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” kata Airlangga.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa industri TPT masih menunjukkan kinerja positif dan memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Hal tersebut juga tercermin dari tingkat utilisasi pabrik tekstil yang masih berada di sekitar 75%, sehingga terdapat ruang bagi industri untuk melakukan ekspansi.
Ia menyampaikan bahwa penguatan daya saing industri TPT perlu dilakukan secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah harmonisasi tarif, mengingat struktur industri TPT memiliki keterkaitan antarsektor dan membutuhkan dukungan kebijakan yang selaras dari hulu hingga hilir.
Pada sektor tekstil, khususnya bahan baku, Indonesia masih mencatatkan posisi sebagai net importer dengan nilai impor sekitar US$8,4 miliar, sementara ekspornya sekitar US$3,1 miliar.
Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatatkan kinerja ekspor sekitar US$8,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang sekitar US$690 juta. Dengan demikian, Indonesia masih berada pada posisi net importer untuk industri hulu hingga tengah, sementara pada sektor garmen Indonesia berada pada posisi net exporter.
