Tuesday, September 22

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate Modus Sistem Tempel di Jakbar


Barang bukti kasus etomidate di Jakbar.(Dok. Antara)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus peredaran narkotika jenis etomidate dengan metode “sistem tempel” di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I.H. (29) beserta ratusan barang bukti.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengonfirmasi bahwa petugas menyita 261 pieces etomidate yang disimpan dalam sebuah tas jinjing (goodie bag) berwarna merah.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial I.H. (29) terkait tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate sebanyak 261 pieces di wilayah Grogol Petamburan,” ujar Ardyan di Jakarta, Selasa (22/9).

Modus Operandi Tanpa Tatap Muka

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut melalui modus “sistem tempel”. Metode ini dilakukan dengan mengambil narkotika di lokasi rahasia yang telah ditentukan oleh jaringan pengedar tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan goodie bag merah berisi empat kantong etomidate dengan total 261 pcs,” tambah Ardyan.

Pengembangan Jaringan Pemasok

Saat ini, tersangka I.H. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok utama yang mengendalikan transaksi modus tempel tersebut.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita sama-sama peduli mulai dari lingkungan terdekat,” pungkas Budi.



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *