
ALIANSI dosen aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) berpendapat bahwa wacana kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jangan dipahami sekadar sebagai penghapusan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa tapi kesejahteraan dosen sebagai pendidik.
“Negara perlu menghitung secara utuh biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk kualitas pembelajaran dan kesejahteraan dosen yang menjalankan proses pendidikan,” ungkap Ketua Umum DPP ADAKSI, Anggun Gunawan, Rabu (23/9).
Adapun kebutuhan anggaran terkait wacana kuliag gratis diperkirakan sekitar Rp93,74 triliun per tahun. Anggan itu untuk membiayai 2.833.169 mahasiswa PTN dan vokasi. Dengan angka tersebut, secara rata-rata negara sedang menghitung kebutuhan sekitar Rp33,09 juta per mahasiswa per tahun.
“Apa saja yang sebenarnya masuk dalam komponen Rp93,74 triliun tersebut? Sebab biaya pendidikan tinggi bukan hanya UKT. Di dalamnya terdapat jasa dosen yang mengajar, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, penelitian, pengembangan kompetensi dosen, pemeliharaan fasilitas, dan berbagai kebutuhan akademik lainnya,” tegasnya.
Dalam simulasi pembiayaan yang pernah disusun ADAKSI, kata Anggun, kebutuhan biaya pendidikan berbeda antar-rumpun ilmu, di mana program sosial-humaniora tentu memiliki struktur biaya yang berbeda dengan teknik, kesehatan, pertanian, ataupun seni dan desain.
“Apabila negara benar-benar menyediakan sekitar Rp93,74 triliun untuk kuliah gratis di PTN, ADAKSI mengusulkan sekurang-kurangnya 25 persen dari pembiayaan pendidikan tersebut memiliki komponen yang secara nyata terkait dengan jasa pengajaran, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan dosen,” ujar Anggun.
Ia menjelaskan simulasi 25 persen dari Rp93,74 triliun atau setara Rp23,44 triliun per tahun. Sedangkan sekitar Rp70,31 triliun lainnya dapat digunakan untuk kebutuhan pembelajaran, laboratorium, fasilitas, riset, layanan akademik, serta operasional perguruan tinggi.
“Angka 25 persen tersebut bukan berarti seluruhnya harus dibagikan begitu saja sebagai tambahan gaji dosen. Kami tekankan jangan sampai desain kuliah gratis hanya mengganti uang yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi, sementara SDM yang menyelenggarakan pendidikan tidak memperoleh penguatan sama sekali,” urainya.
Beban Dosen Bertambah
Kebijakan kuliah gratis berpotensi, sebut Anggun, menambah jumlah mahasiswa dan beban pembelajaran. Ia menyebut apabila beban bertambah sementara kesejahteraan dosen, rasio dosen-mahasiswa, dukungan penelitian, dan fasilitas tidak ikut diperbaiki, negara berisiko memperoleh akses yang lebih luas tetapi kualitas yang stagnan.
Adapun jumlah dosen PTN di lingkup Kemdiktisaintek sekitar 100 ribu orang. Data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 menunjukkan sekitar 85.996 dosen pada PTN akademik dan 11.560 pada PTN vokasi. Sehingga jumlahnya sekitar 97,6 ribu dosen. (H-4)
