Friday, September 25

BI Jelasan Alasan Masih Cetak Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo


Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.(Metrotvnews)

BANK Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo walaupun keduanya sudah tidak lagi menjabat. Gubernur BI Destry Damayanti menyebut hal itu normal.

“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” ujarnya Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, dikutip Jumat (25/9).

Destry menjelaskan  pencetakan uang setiap tahun mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar. BI dan pemerintah melakukan pembahasan mengenai kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.

Ia mengatakan BI harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi, termasuk untuk masyarakat di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.

“Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode,” terang dia.

Oleh karena itu, terang dia, uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan. Sebab, pencetakan uang rupiah dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus pada awal ataupun akhir tahun.

BI sebelumnya memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah. Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi dan diedarkan.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Ant/H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *