Monday, October 5

KAI Tunjuk Aktivis Buruh KSPN sebagai Komisaris


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengangkat Ristadi sebagai komisaris. Pengangkatan tersebut tercantum dalam salinan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026.

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo mengatakan, pengangkatan Ristadi sebagai komisaris tidak memengaruhi dampak material pada KAI.

“Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Wisnu dalam surat keterbukaan informasi pada Senin (5/10).

Sebelum menjabat komisaris, Ristadi aktif dalam pergerakan buruh. Melalui wadah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi kerap melontarkan kritik kepada pemerintah. Bahkan, Ristadi sempat mendesak pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing pada September 2026 yang lalu.

Tidak hanya itu, Ristadi pun pernah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ristadi pun menyatakan kesiapan untuk menjadi relawan, dan membawa organisasi buruh yang dipimpinnya untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi KAI terbaru:

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
2. Komisaris Independen: Arnanto
3. Komisaris Independen: Raizal Arifin
4. Komisaris Independen: Endang Tirtana
5. Komisaris: Diah Natalisa
6. Komisaris: Mohamad Risal Wasal
7. Komisaris: I Wayan Sugiri
8. Komisaris: Ristadi

Direksi:

1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin
2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
3. Direktur: Dendy Kurniawan
4. Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
5. Direktur: Heru Kuswanto
6. Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
7. Direktur: Dadan Rudiansyah
8. Direktur: Atih Nurhayati
9. Direktur: I Gede Darmayusa
10. Direktur: Indarto Pamoengkas



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *