
DPR hari ini menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya adalah penutupan masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Dalam pidato penutupan masa sidang, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian serius Dewan.
Rapat paripurna penutupan masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10) ini. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yakni Saan Mustopa, Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum pidato penutupan masa sidang dari ketua DPR, rapat paripurna hari ini beragendakan pengesahan hasil kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031, dan persetujuan DPR mengenai perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional.
Pidato penutupan masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 oleh Ketua DPR Puan Maharani dibacakan Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna.
“DPR memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini,” kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan Dasco.
“Mulai dari kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” kata Puan.
Puan menegaskan, keselamatan rakyat adalah kepentingan bangsa, dan demokrasi harus menghadirkan negara secara nyata dalam melindungi rakyat.
“Karena itu, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR memastikan penanganan bencana dan karhutla yang tepat dan terpadu, serta memastikan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran,” tutur Puan.
Puan mengingatkan, ukuran keberhasilan kebijakan negara adalah ketika setiap rakyat membutuhkan perlindungan maka rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara.
“DPR adalah lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat dan menjalankan fungsi konstitusional untuk memastikan arah penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat,” kata Puan.
Puan menambakan, setiap kebijakan negara dalam mencapai tujuan bernegara harus dapat diuji.
“Apakah berjalan sesuai konstitusi dan sesuai peraturan perundang undangan, apakah negara hadir dalam melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan rakyat,” kata Puan.
Menurut Puan, DPR harus memastikan kedaulatan rakyat berjalan bersama kesejahteraan rakyat, dan demokrasi politik menghasilkan demokrasi ekonomi serta keadilan sosial.
Melalui fungsi legislasi, DPR pun disebut menghadirkan hukum yang memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan. Melalui fungsi anggaran, DPR memastikan setiap uang rakyat dalam APBN memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Dan melalui fungsi pengawasan, DPR mengarahkan setiap kewenangan pemerintah dan setiap program negara dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta tidak menyimpang dari tujuan konstitusionalnya,” tambah Puan.
“DPR terus meningkatkan fungsi konstitusionalnya untuk semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan negara yang semakin bermakna bagi kehidupan rakyat,” kata Puan.
Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR telah mengevaluasi Prolegnas dengan mengacu pada kebutuhan hukum nasional pada masa persidangan ini. Puan pun merinci mengenai kinerja legislasi DPR yakni dengan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026 sebanyak 73 Rancangan Undang-Undang.
DPR bersama pemerintah juga telah menyelesaikan 20 RUU menjadi UU dan menyetujui 7 RUU menjadi usul inisiatif DPR.
“Beberapa UU yang telah disahkan di antaranya adalah UU tentang Pengaturan Reforma Agraria, UU Pelindungan Ketenagakerjaan serta UU Satu Data Indonesia, merupakan UU yang memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.
Pada masa sidang berikutnya, DPR bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I.
Untuk fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027. Puan mengatakan, APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
“DPR mengarahkan APBN untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil dan kemandirian ekonomi nasional, serta mempersempit kesenjangan sosial dan antar-wilayah,” kata Puan.
Di tengah ketidakpastian global, kata Puan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan fiskal yang sehat dan kredibel.
“Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat,” ujar Puan.
Puan menyatakan, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bekerja bagi kepentingan nasional, memperkuat kesejahteraan rakyat, dan menghadirkan manfaat yang nyata serta berkeadilan bagi rakyat.
“Tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Indonesia,” kata Puan.
Kemudian dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait dengan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Puan kemudian merinci berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian serius DPR, antara lain:
1. Kekerasan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menimbulkan korban jiwa;
2. Optimalisasi pengelolaan aset daerah;
3. Efektivitas penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh para penegak hukum;
4. Percepatan penanganan karhutla dan krisis air pada sektor pertanian;
5. Penguatan teknologi dan sumber daya manusia untuk meningkatkan mitigasi bencana;
6. Peningkatan peran Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat ekonomi desa;
7. Pembentukan kawasan industri dan desa wisata;
8. Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional;
9. Pelindungan terhadap tenaga kerja, terutama pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tenaga outsourcing, pekerja platform digital, dan peserta magang;
10. Penguatan pemulihan layanan pendidikan pascabencana;
11. Perbaikan pengelolaan anggaran dan reformasi sistem perpajakan;
12. Peningkatan pembangunan infrastruktur energi untuk mendorong tercapainya swasembada energi nasional; dan
13. Evaluasi tata kelola dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“DPR terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan negara dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut di atas,” kata Puan.
Pada masa sidang ini, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi dalam pengangkatan dan/atau pemilihan pejabat publik dan nonpejabat publik.
Diantaranya yaitu calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, calon kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
DPR juga telah menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR. Selain itu, DPR bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah 2027 Masehi untuk jemaah haji regular.
Sementara dari sisi diplomasi parlemen, Puan mengungkap DPR telah menerima kunjungan delegasi parlemen dari negara negara sahabat, seperti Bosnia Herzegovina, Jepang, dan Korea Selatan.
DPR juga telah menerima kunjungan para duta besar, seperti Chile, Sudan, Australia, Rusia, Sri Lanka, Azerbaijan, dan Jepang. Serta kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Bulgaria, yang bertepatan dengan momentum 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Bulgaria.
Menurut Puan, DPR melalui BKSAP terus memperkuat peran dan kontribusi Parlemen Indonesia di kancah internasional.
“Diplomasi parlemen diarahkan untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif, membuka ruang kerja sama dan memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia,” kata Puan.
Di akhir pidatonya, Puan apresiasi terhadap kerja keras seluruh anggota DPR yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mewujudkan harapan rakyat.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, menyerap aspirasi rakyat, dan menjelaskan tugas tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” ujar Puan.
Usai penutupan masa sidang ini, anggota DPR akan memasuki masa reses masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dari tanggal 9 Oktober hingga 9 November mendatang.
Adapun masa reses merupakan masa di mana anggota dlDewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil), pelaksanaan tugas anggota Dewan di dapilnya dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja.
“Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” kata Puan.
