
AMERIKA Serikat (AS) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Israel yang melarang badan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di Israel.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller menekankan UNRWA memiliki peran kritis dalam memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza.
“Pengesahan undang-undang ini bisa memiliki implikasi di bawah hukum AS,” ujar Miller dalam sebuah jumpa pers. pada Senin (28/10)
Menurut Miller, AS terus mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan penerapan undang-undang tersebut.
“Kami mendesak agar mereka tidak mengesahkannya sama sekali, dan kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya berdasarkan perkembangan dalam beberapa hari mendatang,” lanjutnya.
Miller menambahkan, UNRWA memainkan peran penting dalam menyediakan layanan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan wilayah lainnya di mana mereka berada di garis depan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat.
“Tidak ada yang bisa menggantikan mereka saat ini di tengah krisis,” tegas dia.
Miller pun menyoroti persoalan makanan, air, dan obat-obatan yang tidak sampai kepada warga di kamp pengungsi Jabalia karena sempat menghadapi blokade oleh Israel.
“Kami ingin melihat perubahan dalam hal ini,” pungkasnya. (Anadolu/Ant/P-3)
