
PEMERINTAH mengambil langkah tegas merespons maraknya kasus kekerasan anak di lembaga pengasuhan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, resmi mengumumkan pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare secara nasional.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Kamis (30/4), yang secara khusus membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pratikno menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden, negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat, termasuk meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak,” ujar Pratikno.
Tindakan Tegas dan Pendampingan Korban
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah telah melakukan penyegelan dan penutupan permanen terhadap Daycare Little Aresha. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan di Polda DIY. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan psikologis para korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah diterjunkan untuk memberikan layanan trauma healing bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak.
Reformasi Sistemik dan Portal Data Terintegrasi
Gugus tugas yang baru dibentuk ini memiliki mandat untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari standar layanan, mekanisme perizinan, hingga pengawasan ketat. Salah satu inovasi yang akan diusung adalah pembentukan portal tunggal data terintegrasi untuk memantau seluruh aktivitas daycare di Indonesia.
Pratikno juga menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan audit dan pengecekan lapangan terhadap kondisi daycare di wilayah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang.
Program Layanan Pengasuhan Anak yang Tersedia
Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen layanan pengasuhan anak yang dikelola oleh lintas kementerian dan lembaga. Berikut adalah daftar program pengasuhan anak resmi yang dapat diakses masyarakat:
| Nama Program | Instansi Pengelola | Fokus Layanan |
|---|---|---|
| TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) | BKKBN | Pengasuhan berbasis kualitas keluarga |
| TAS (Taman Asuh Sejahtera) | Kementerian Sosial | Kesejahteraan sosial anak |
| TARA (Taman Asuh Ceria) | KemenPPPA | Perlindungan dan hak anak |
| TPA (Taman Penitipan Anak) | Kemendikdasmen | Bagian dari PAUD/Pendidikan |
Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan integrasi antarprogram tersebut semakin kuat, sehingga standar keamanan dan kualitas pengasuhan anak di Indonesia dalam Mata Uang Rupiah investasi masa depan bangsa dapat terjamin secara maksimal. (Z-1)
