Tuesday, September 22

Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Tata Kelola Daycare Nasional


Ilustrasi–Pendamping bermain bersama anak balita di Rumah Pelita, Manyaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/4/2026).(ANTARA/Aprillio Akbar)

PEMERINTAH mengambil langkah tegas merespons maraknya kasus kekerasan anak di lembaga pengasuhan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, resmi mengumumkan pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare secara nasional.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Kamis (30/4), yang secara khusus membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pratikno menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden, negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat, termasuk meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak,” ujar Pratikno.

Tindakan Tegas dan Pendampingan Korban

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah telah melakukan penyegelan dan penutupan permanen terhadap Daycare Little Aresha. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan di Polda DIY. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan psikologis para korban.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah diterjunkan untuk memberikan layanan trauma healing bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak.

Reformasi Sistemik dan Portal Data Terintegrasi

Gugus tugas yang baru dibentuk ini memiliki mandat untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari standar layanan, mekanisme perizinan, hingga pengawasan ketat. Salah satu inovasi yang akan diusung adalah pembentukan portal tunggal data terintegrasi untuk memantau seluruh aktivitas daycare di Indonesia.

Pratikno juga menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan audit dan pengecekan lapangan terhadap kondisi daycare di wilayah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang.

Program Layanan Pengasuhan Anak yang Tersedia

Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen layanan pengasuhan anak yang dikelola oleh lintas kementerian dan lembaga. Berikut adalah daftar program pengasuhan anak resmi yang dapat diakses masyarakat:








Nama Program Instansi Pengelola Fokus Layanan
TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) BKKBN Pengasuhan berbasis kualitas keluarga
TAS (Taman Asuh Sejahtera) Kementerian Sosial Kesejahteraan sosial anak
TARA (Taman Asuh Ceria) KemenPPPA Perlindungan dan hak anak
TPA (Taman Penitipan Anak) Kemendikdasmen Bagian dari PAUD/Pendidikan

Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan integrasi antarprogram tersebut semakin kuat, sehingga standar keamanan dan kualitas pengasuhan anak di Indonesia dalam Mata Uang Rupiah investasi masa depan bangsa dapat terjamin secara maksimal. (Z-1)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *