
PRAKTIK travel bodong kembali mengancam wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Empat wisatawan asal Bali nyaris menjadi korban penipuan dan penelantaran dalam insiden yang terjadi di Pelabuhan Marina, Minggu (3/5) siang. Peristiwa tersebut dipicu persoalan pembayaran yang tidak transparan dari pihak agen travel.
Situasi sempat memanas di lokasi setelah terjadi perselisihan antara wisatawan dan pihak penyedia jasa. Beruntung, aparat kepolisian yang berada di lokasi segera turun tangan dan berhasil meredam ketegangan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.
Kasat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, IPTU I Komang Agus Budiawan, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha wisata, khususnya yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
“Praktik travel bodong tidak bisa ditoleransi. Seluruh pelaku jasa wisata wajib mengedepankan profesionalisme dan transparansi dalam memberikan layanan kepada wisatawan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Labuan Bajo merupakan destinasi wisata unggulan yang membawa nama Indonesia di mata dunia, sehingga setiap bentuk praktik curang dapat merusak citra pariwisata nasional. Pihak kepolisian memastikan akan memperketat pengawasan di area pelabuhan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan terus memantau aktivitas di pelabuhan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan travel bodong di Labuan Bajo yang sebelumnya sempat menelantarkan wisatawan dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Polisi mengimbau wisatawan agar lebih selektif dalam memilih jasa perjalanan dan memastikan legalitas agen sebelum melakukan transaksi.(MM/E-4)
