
TIM gabungan Polsek Medan Timur berhasil membekuk komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Empat pelaku utama terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa komplotan ini dikenal sangat intimidatif dalam menjalankan aksinya. Modus operandi mereka yaitu memepet korban di lokasi sepi dan mengancam menggunakan parang agar korban menyerahkan kendaraannya.
Kronologi Aksi Terakhir di Jalan Cemara
Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada 4 Mei lalu di Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatra Utara. Korbannya ialah Dimas Setiawan, 29, yang dihentikan paksa oleh para pelaku. Di bawah ancaman senjata tajam yang dihunuskan ke arahnya, korban tidak berdaya dan terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya.
“Para pelaku mengancam korban dengan parang, lalu memaksa berhenti dan membawa kabur sepeda motor miliknya. Karena tindakan mereka yang sangat meresahkan, kami melakukan pengejaran intensif,” ungkap Agus, Jumat (8/5).
Penangkapan dan Identitas Pelaku
Pengejaran berakhir di suatu rumah, Jalan Karya Bakti, Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus empat eksekutor lapangan dan satu orang yang diduga kuat sebagai penadah barang curian.
Berikut adalah identitas para tersangka yang diamankan:
- Muhammad Haikal Faiz, 20, Eksekutor
- Dani Rizki Saputra, 19, Eksekutor
- Afdal Zikry, 21, Eksekutor
- Refaldo, 19, Eksekutor
- Abdi, 37, Penadah
Tindakan Tegas: Keempat eksekutor terpaksa ditembak pada bagian kaki oleh petugas. Hal ini dilakukan karena para tersangka berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan satu pelaku lain yang kini masih buron.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan hasil interogasi awal, komplotan ini mengaku beraksi sedikitnya tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Satu parang yang digunakan untuk mengancam korban.
- Dua sepeda motor.
- Ponsel milik korban.
- Uang tunai hasil penjualan kendaraan curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polsek Medan Timur berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan guna menjamin keamanan warga Medan. (I-2)
