Friday, September 25

Nadiem Makarim Hadirkan Dokter di Sidang Korupsi Chromeboo


Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadirkan dua dokter di sidang korupsi Chromebook.(MI/Abi Rama)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadirkan dua dokter dari RS Abdi Waluyo dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5). Kehadiran tim medis tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan resmi kepada majelis hakim mengenai kondisi kesehatan Nadiem yang dijadwalkan menjalani operasi pada Rabu (13/5).

Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya harus menjalani prosedur pra-operasi mulai Selasa (12/5) sebelum tindakan bedah dilakukan keesokan harinya. Meski dalam kondisi sakit, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Besok pra-operasi dan hari Rabu (13/5) langsung operasi. Alhamdulillah saya diberikan di rumah sakit banyak obat anti-nyeri,” ujar Nadiem di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah sempat mempertanyakan durasi pemulihan pascaoperasi. Nadiem menjelaskan bahwa proses penyembuhan diperkirakan memakan waktu tiga hingga enam minggu. Ia diizinkan menghadiri sidang dengan syarat ketat, yakni harus segera kembali ke lingkungan steril rumah sakit setelah agenda persidangan selesai.

“Bisa menghadiri sidang asal setelah itu langsung kembali ke lingkungan steril untuk perawatan. Kalau tidak, risikonya akan mengulang lagi dari nol seperti yang terjadi sebulan setengah yang lalu,” tambah Nadiem.

Dua dokter yang dihadirkan adalah Direktur RS Abdi Waluyo, dr. Inolyn Panjaitan, dan dokter bedah dr. Bramastha Aires Rosadi. Dalam keterangannya, dr. Bramastha menyatakan ada sejumlah detail medis terbaru yang perlu diketahui hakim. Namun, penjelasan mendalam dilakukan secara tertutup melalui diskusi terbatas antara hakim, jaksa, dan penasihat hukum di meja hijau.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tetap memprioritaskan kesehatan terdakwa. Berdasarkan keterangan medis sebelumnya, Nadiem dinilai masih memungkinkan mengikuti persidangan dengan pengawasan intensif pascaoperasi.

Kasus ini sebelumnya sempat mengalami penundaan pada akhir April 2026 karena Nadiem harus menjalani rawat inap akibat komplikasi pascaoperasi terdahulu. Majelis hakim terus memantau perkembangan kesehatan terdakwa guna memastikan kelancaran persidangan kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *