
MASSA aksi dari Jaringan Aktivis Nusantara meminta Kejaksaan Agung menindak aktor intelektual dalam kasus Tambang Samin Tan. Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (11/5).
“Jika melihat kegiatan ilegal ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025, kami mencurigai ini kegiantan ilegal yang sistemik, masif dan terstruktur lintas instansi dan bekerja sama dengan oknum aparat tingkat bawah pada daerah tambang hingga aparat di tingkat pusat,” jelas Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, dalam aksi di depan Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (11/5).
Oleh sebab itu, Jaringan Aktivis Nusantara meminta diterapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk para tersangka. Berdasarkan banyak informasi ang mereka dapatkan, ternyata praktik ilegal ini berlangsung lama, ada orang-orang kuat dari berbagai lembaga dan institusi.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pengusaha asal Jogja bernama MS yang sangat dekat dengan oknum Jenderal K pernah bersama Samin Tan bertemu dengan mantan Wakil BPK RI HS beberapa kali,” katanya.
“Namun anehnya mereka belum pernah kami dengar dimintai keterangan oleh penyidik untuk diketahui sejauh mana hubungan di antara mereka hingga praktek tambang ilegal bisa mulus berjalan tanpa diganggu atau diperiksa oleh penegak hukum, yang tentu hal ini merusak akal sehat kami,” katanya.
Dalam perkara ini, Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk itu, mereka meminta Kejagung segera memeriksa nama-nama yang tersebut agar membuat semakin terang konstruksi perbuatan pidana ini, siapa pelaksana dan siapa yang mengamankan dan melindunginnya serta siapa saja yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
“Termasuk kami juga meminta Kejagung memeriksa semua pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang menerbitkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) semua tambang setiap tahun dan mengelola Mineral Online Monitoring System (MOMS) yang terhubung dengan Ditjen Bea Cukai dan KSOP Ditjen Perhubungan Laut secara real time untuk mengendalikan potensi kebocoran bea cukai dan PNBP serta royalti setiap tambang untuk kebutuhan dalam negari dan ekspor. Juga untuk semua direksi PT Mancimin Coal Mining dan PT Arthur Contractor harus dimintai keterangannya agar semakin terang konstruksi perkaranya,” katanya. (Cah/P-3)
