Wednesday, September 23

Tuntutan Dihentikan, Trump dan Keluarganya Bebas dari Audit Pajak Selamanya


Donald Trump.(Al Jazeera)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mencapai kesepakatan luar biasa dengan Donald Trump terkait kebocoran data pajaknya. Kesepakatan ini mencakup jaminan bahwa Internal Revenue Service (IRS) tidak akan lagi mengejar klaim kewajiban pajak terhadap Trump, anggota keluarganya, maupun perusahaan-perusahaannya.

Dalam dokumen penyelesaian setebal sembilan halaman yang dipublikasikan pada 18 Mei 2026, pemerintah membentuk dana sebesar US$1,776 miliar (sekitar Rp28,4 triliun) bagi mereka yang dianggap sebagai korban lawfare dan persenjataan hukum (weaponization).

Pembebasan Pajak Selamanya

Dokumen tambahan yang diunggah pada 19 Mei, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche, merinci bahwa IRS kini “DILARANG dan DIHALANGI SELAMANYA” dari upaya menuntut atau mengejar penentuan apakah Trump dan pihak terkait bertanggung jawab atas kurang bayar pajak, bunga, hingga biaya pengacara yang dikeluarkan pemerintah.

Langkah ini merupakan buntut dari gugatan Trump senilai US$10 miliar terhadap IRS pada Januari lalu. Ia menuduh lembaga tersebut gagal mencegah kontraktor membocorkan data pajaknya. Sebagai informasi, laporan The New York Times pada 2020 sempat mengungkap bahwa Trump hanya membayar pajak penghasilan federal sebesar US$750 pada tahun 2016 dan 2017.

Kecaman dari Partai Demokrat dan Pakar Hukum

Kesepakatan itu memicu kontroversi tajam di Capitol Hill. Senator Chris Van Hollen dari Maryland menyebut dana tersebut sebagai dana gelap (slush fund) yang keterlaluan dan tidak pernah terjadi sebelumnya untuk menyelesaikan gugatan pribadi Trump menggunakan uang pembayar pajak.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam sidang Senat pada 19 Mei 2026 antara lain:

  • Koneksi Politik: Todd Blanche, yang menandatangani kesepakatan, sebelumnya merupakan pengacara pembela pribadi Trump dalam beberapa kasus kriminal.
  • Kriteria Penerima: Blanche menyatakan bahwa siapa pun bisa mengajukan permohonan dana kompensasi, termasuk mereka yang terlibat dalam kerusuhan Capitol 6 Januari 2021, jika mereka merasa menjadi korban hukum.
  • Legalitas: Pakar hukum mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut karena tidak menyertakan tanda tangan dari pejabat Departemen Keuangan atau IRS.

Analisis Hukum: Paul Pelletier, mantan jaksa senior DOJ, menyatakan kepada media bahwa kesepakatan ini kemungkinan besar tidak akan bertahan di pengadilan. “Ini adalah korupsi dengan huruf K besar. Pemerintahan berikutnya dapat dengan mudah membatalkan keputusan ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai penggunaan dana publik untuk melindungi kepentingan pribadi mantan presiden tersebut terus memanas di tingkat legislatif. Pihak oposisi mengancam akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan kesepakatan tersebut. (USA Today/I-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *