Wednesday, September 23

Rabies di Jembrana Capai 75 Kasus, Vaksinasi Emergency Dipercepat


Petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar menyuntikkan vaksin antirabies pada seekor anjing saat pelaksanaan vaksinasi rabies tahun 2025 di lingkungan Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, Jumat (14/2/2025).(ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

DINAS Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Kabupaten Jembrana mempercepat pelaksanaan vaksinasi emergency menyusul temuan kasus positif rabies pada hewan di sejumlah wilayah. Hingga September 2026, total akumulasi kasus rabies di Kabupaten Jembrana tercatat telah mencapai 75 kasus.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menjelaskan bahwa langkah cepat ini telah menyasar Lingkungan Pangkung Gayung (Kelurahan Baler Bale Agung) dan Banjar Moding Kaja (Desa Candikusuma). Selanjutnya, petugas dijadwalkan melakukan penanganan serupa di Banjar Munduk (Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo) pada Rabu (23/9/2026).

“Yang di Moding kami laksanakan tadi dan ditemukan 28 ekor HPR (Hewan Penular Rabies) yang belum divaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 ekor merupakan anjing dan dua ekor lainnya kucing. Seluruh HPR yang berhasil ditemukan langsung diberikan vaksin,” ujar Sugiarta saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2026).

Capaian Vaksinasi dan Dinamika Populasi

Berdasarkan data Dinas PPP Jembrana, capaian vaksinasi rabies secara keseluruhan telah menjangkau 33.659 ekor dari estimasi populasi 40.310 ekor, atau sekitar 78,4 persen. Rincian hewan yang telah divaksin meliputi:

  • Anjing: 31.595 ekor
  • Kucing: 2.043 ekor
  • Monyet: 21 ekor

Meski persentase vaksinasi sudah cukup tinggi, Sugiarta mengakui adanya tantangan dari sisi pertumbuhan populasi hewan yang sangat dinamis. Menurutnya, satu induk anjing bisa melahirkan 4 hingga 5 ekor anakan dalam waktu singkat, sehingga memicu munculnya kasus baru pada anakan yang belum sempat tervaksin.

“Kasus positif kebanyakan ditemukan pada anakan karena anjing tersebut belum tervaksin. Perkembangbiakan yang cepat ini membuat kenaikan populasi terjadi sangat pesat,” jelasnya.

Kendala Lapangan dan Sebaran Kasus

Selain faktor biologis, petugas di lapangan juga menghadapi kendala administratif dan teknis. Sugiarta menyebutkan bahwa data estimasi populasi dari kelian banjar terkadang kurang akurat. Selain itu, saat penyisiran dilakukan, petugas sering mendapati rumah pemilik hewan dalam keadaan kosong.

Terkait total 75 kasus positif yang ditemukan, penularan tidak hanya terjadi pada hewan peliharaan umum, tetapi juga merambah ke ternak. Rincian kasus terdiri dari 69 ekor anjing, 5 ekor kucing, dan 1 ekor sapi.

Kasus Rabies pada Sapi:

Kasus unik terjadi di Desa Baluk Rening, Kecamatan Negara. Seekor sapi terkonfirmasi positif rabies setelah digigit anjing. Sapi tersebut menunjukkan gejala klinis rabies sebelum akhirnya mati dan sampel otaknya dinyatakan positif oleh laboratorium.

Imbauan Vaksinasi Mandiri

Dinas PPP Jembrana mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan dan memvaksinasi hewan peliharaannya. Sugiarta menekankan bahwa anak anjing berusia 15 hari sudah bisa menerima vaksin rabies, dengan syarat wajib mendapatkan vaksin ulang (booster) setelah 4 minggu. Untuk anjing dewasa, vaksinasi rutin dilakukan satu kali dalam setahun.

Langkah pengetatan ini diambil setelah hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menunjukkan 3 dari 5 sampel otak HPR yang dikirim baru-baru ini dinyatakan positif. Kasus tersebut ditemukan pada anak anjing usia 4 bulan di Baler Bale Agung, anjing berpemilik usia 6 bulan di Desa Pergung, dan anjing liar usia 3 tahun di Desa Candikusuma. (H-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *