
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, sekaligus menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan negara. KPK menegaskan praktik korupsi bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momen refleksi terhadap nilai-nilai luhur bangsa yang tidak hanya relevan menjaga persatuan Indonesia, tetapi juga menciptakan perdamaian dunia.
“Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” kata Tanak saat menyampaikan pidato dalam upacara Hari Pancasila, Senin (1/6).
Menurut Tanak, Indonesia menginginkan perdamaian yang berlandaskan keadilan bagi seluruh umat manusia.
“Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa Pancasila merupakan fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa praktik korupsi bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, karena nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Menurut Budi, korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara negara.
“KPK memandang bahwa memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial, tetapi juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan,” tutur dia.
Lebih jauh, ia menegaskan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara dan kehidupan sehari-hari menjadi kunci mempersempit ruang terjadinya korupsi.
“Semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang,” imbuhnya. (Z-2)
