
SEORANG anggota aktif Polresta Barelang ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan vape yang mengandung liquid etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Oknum polisi berinisial JO dengan pangkat Briptu itu diamankan saat tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (26/5). Dari tangan pelaku, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan JO merupakan personel aktif Polresta Barelang yang kini tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan internal.
“Ya benar, oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” katanya, Kamis (4/6).
Menurutnya, selain diproses secara pidana oleh Polres Karimun, yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polri.
“Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, JO diduga membawa vape liquid etomidate dari Johor, Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat melintas melalui jalur kedatangan internasional.
Kasus ini terungkap ketika Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang tiba di pelabuhan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate. Barang bukti itu terdiri atas 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI.
Selain menyita puluhan cartridge vape, petugas juga mengamankan paspor milik tersangka sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyelundupan liquid etomidate dari luar negeri ke Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Polda Kepri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu. (HK)
