Friday, September 25

Bahaya Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Risiko Sakit Kepala Berulang


Ilustrasi, obat pereda nyeri parasetamol.(Dok. Magnific)

KEBIASAAN mengonsumsi obat pereda nyeri tanpa pengawasan medis ternyata menyimpan risiko kesehatan yang serius. Dokter spesialis saraf subspesialis neurokritikal dan intensif dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Ramdinal Aviesena Zairinal, Sp.N(K), memperingatkan bahwa penggunaan obat antinyeri yang berlebihan justru dapat memicu sakit kepala berulang.

Dokter yang akrab disapa Sena ini menjelaskan bahwa penggunaan obat memiliki dua sisi yang bertolak belakang. Jika dikonsumsi sesuai anjuran, obat efektif meredakan gejala. Namun, jika digunakan secara sembarangan, pasien berisiko mengalami medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat yang berlebihan.

Mengenal Medication-Overuse Headache (MOH)

Menurut dr. Sena, MOH terjadi ketika seseorang mengonsumsi obat pereda nyeri dalam jangka panjang atau tidak sesuai dosis, termasuk obat-obatan yang dijual bebas (over-the-counter).

“Konsumsi obat nyerinya itu tidak sesuai dengan anjuran dokter atau mengonsumsi itu jangka panjang, misalnya obat seperti parasetamol, ibuprofen yang bisa beli bebas. Itu bisa menyebabkan kebalikannya, nyeri kepala yang disebabkan karena overuse,” ujar dr. Sena di Jakarta, Jumat (19/6).

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan di mana pasien terus menambah dosis karena merasa sakit kepalanya tidak kunjung hilang, padahal justru konsumsi obat itulah yang menjadi penyebab utamanya.

Bahaya Self-Diagnose dan Media Sosial

Salah satu pemicu utama fenomena ini adalah tren self-diagnose atau diagnosis mandiri. dr. Sena menyoroti bagaimana informasi kesehatan yang beredar di media sosial sering kali membuat masyarakat merasa cukup mendiagnosis diri sendiri tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis profesional.

Selain itu, kebiasaan membeli obat secara mandiri dengan mengulang resep lama tanpa kontrol dokter juga menjadi masalah. Praktik ini sering kali berujung pada peningkatan dosis yang tidak terkendali, misalnya dari dosis dua kali sehari menjadi empat kali sehari tanpa pertimbangan medis.

Sakit kepala tidak selalu merupakan migrain biasa. dr. Sena menegaskan bahwa anggapan semua sakit kepala bisa disembuhkan dengan obat bebas adalah mitos. Sakit kepala bisa menjadi indikasi kondisi fatal seperti perdarahan otak yang memerlukan penanganan darurat di fasilitas kesehatan.

Langkah Pencegahan

Untuk menghindari risiko sakit kepala kronis akibat obat, masyarakat diimbau untuk:

  • Berhenti melakukan diagnosis mandiri berdasarkan informasi media sosial.
  • Selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat pereda nyeri dalam jangka panjang.
  • Tidak menambah atau mengulang dosis obat tanpa instruksi medis.
  • Segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika sakit kepala terasa tidak biasa atau menetap.

Dengan memahami risiko medication-overuse headache, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam mengelola kesehatan saraf dan tidak meremehkan gejala sakit kepala yang muncul secara berulang. (Ant/H-3)

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *