
POLRES Timor Tengah Utara (TTU), Polda Nusa Tenggara Timur mengusut dugaan kasus dugaan bunuh diri yang menimpa dr Icha. Ia meninggal dunia setelah diduga diintimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD TTU.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, dari Kefamenanu, TTU menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
Polisi kini memeriksa saksi-saksi terkait kasus meninggalnya dr. Icha. Penyidik, kata Eliana, mengumpulkan fakta-fakta.
“Proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar dia, Sabtu (27/6).
Kapolres menjelaskan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.
Ia mengaku bahwa kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
Polisi berharap keluarga almarhum tidak melakukan tindakan balasan. Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. Icha. (Ant/H-4)
